7 Pegawai KPK Positif Corona Selama Mei-Juli, 5 di Antaranya Sudah Sembuh

13 Juli 2020 18:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Tujuh pegawai KPK terkonfirmasi positif virus corona. Mereka tercatat terinfeksi virus tersebut dari rentang Mei hingga Juli 2020.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/7).
Ali tak merinci siapa saja tujuh pegawai KPK yang terinveksi corona tersebut. Namun, ia menyampaikan lima orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
"Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga alhamdulillah 5 di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," kata Ali.
Ali menuturkan, saat ini masih ada satu orang pegawai yang dalam proses perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi baik. Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan untuk dinyatakan sehat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sementara satu pegawai KPK lainnya tengah menjalani isolasi mandiri.
"1 orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Atas adanya sejumlah pegawai yang terkena COVID-19 ini, Ali mengatakan KPK tengah melakukan proses tracing dengan siapa saja mereka melakukan kontak. Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir potensi penularan.
"Kami berharap dan mendoakan keduanya segera sembuh dan sehat kembali, sehingga dapat kembali beraktifitas seperti sedia kala," kata dia.
Sebagai langkah antisipasi, KPK meningkatkan upaya mitigasi risiko. Ali membeberkan beberapa upaya tersebut. Berikut rinciannya:
a. Pengaturan ulang terkait kapasitas lift. Untuk sementara waktu, tangga darurat dapat dipergunakan untuk mengurangi kepadatan antrian lift.
b. Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK.
c. Penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC.
ADVERTISEMENT
d. Menyelenggarakan kembali Rapid-Test dalam waktu dekat, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Disamping itu Biro Umum KPK juga mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai KPK untuk memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain:
a. Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antar orang dimanapun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya.
b. Selalu menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar.
c. Menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain-lainnya.
d. Memperhatikan seluruh protokol kesehatan dan pembatasan mandiri.
e. Apabila mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/ sakit tenggorokan/ atau semua gejala tersebut harap memeriksakan diri ke faskes terdekat.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)