7 Pelaku Pelemparan Bus Persis Solo Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang pelaku pelemparan bus Persis Solo sebagai tersangka.

Mereka adalah pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi, yakni MR (23), HK (19), IA (19), FS (19), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

"Ketujuh oknum suporter Persita tersebut kita telah menetapkan tersangka," kata Faisal dalam keterangannya, Senin (30/1).

Faisal mengatakan mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan. Mereka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.

"Dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," kata Faisal.

Sebelumnya, aksi pelemparan batu terjadi usai pertandingan Persis Solo vs Persita yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (28/1).

Pemain Persis Solo, Gavin Kwan Adsit, membagikan peristiwa itu di akun media sosialnya. Dalam postingan itu terlihat sejumlah pemuda melempari bus yang ditumpangi para pemain dan official.

Bahkan, bagian kaca bus pun retak akibat pelemparan tersebut. Pada keterangannya, Gavin menuliskan "Mau Sampai Kapan Gini terus?" tulisnya di akun instagram tersebut.