7 Pemuda di Menteng Hendak Tawuran Ditangkap, 2 Celurit Disita

11 Mei 2025 10:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap 7 pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025). Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap 7 pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/5/2025). Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 7 orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Menteng pada Minggu (11/5).
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan para pemuda yang diamankan itu berinisial MT (15), GR (16), SRP (18), RS (18), AAM (18), AB (29), dan YF (23). Mereka kebanyakan merupakan pelajar dan pemuda yang putus sekolah.
"Kami tidak akan beri toleransi terhadap aksi kekerasan jalanan. Tawuran bukan budaya, ini kejahatan. Apalagi membawa senjata tajam, itu pelanggaran serius," kata Susatyo dalam keterangannya.
Susatyo menjelaskan, penangkapan bermula saat tim tengah berpatroli dan mencurigai sekelompok pemuda di Jalan Raden Saleh Raya. Mereka sempat mencoba kabur saat didatangi petugas.
"Saat didekati, mereka mencoba menghindar dan membuang sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan dua celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujarnya.
Selain celurit, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa 4 unit sepeda motor dan 3 unit handphone. Usai diamankan, para pelaku dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Kami minta para orang tua menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak. Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang membangun masa depan. Jangan biarkan anak-anak kita bersimbah darah di jalanan," ucap Susatyo.
"Tawuran adalah jalan kehancuran. Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan masyarakat," tutupnya.