Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
7 Pemuda di Probolinggo Ikut Tablig Akbar Sambil Minum Miras
27 Maret 2023 23:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Probolinggo Kota menangkap 7 pemuda kedapatan tengah minum miras jenis arak saat menonton konser tablig akbar di Alun-Alun Kota Probolinggo pada Sabtu (25/3) lalu.
ADVERTISEMENT
"Saat ada acara tablig Akbar di alun-alun, ada beberapa pemuda yang kedapatan mabuk minuman arak," ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, AKP Zainullah kepada kumparan, Senin (27/3).
Usai kedapatan minum miras, tujuh pemuda itu langsung dibawa ke Polres Probolinggo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan hukuman ringan.
Berdasarkan keterangan tujuh pemuda itu, mereka mengaku membeli minuman haram tersebut dari salah seorang warga Kota Probolinggo sendiri.
"Semua memberikan penjelasan membeli dari satu tempat dan satu nama," ucapnya.
Identitas ketujuh pemuda itu yakni berinisial DMB (23), AM (27), RC (20), AT (23), MM (19), YB (23), dan BB (20).
Penjual Miras Diciduk
Zainullah menjelaskan, penjual miras berinisial GV telah diamankan. Dia merupakan warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Pada saat ditangkap, kata Zainullah, petugas juga melaksanakan penggeledahan dirumah GV dan ditemukan 185 botol (110 Liter) minuman keras jenis arak Bali.
Atas perbuatannya, GV dikenakan Pasal perda Kota Probolinggo nomor 3 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Probolinggo.
"Harapannya dengan adanya razia miras ini, dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana kejahatan yang dipicu akibat mabuk minuman keras seperti beberapa kejadian belakangan ini," tandasnya.