7 Pendaki Gunung Semeru Di-blacklist 5 Tahun: Langgar Masa Penutupan

26 Februari 2025 10:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Asap vulkanis keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Asap vulkanis keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sebanyak 7 orang pendaki melakukan klarifikasi ke kantor Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Hal ini terkait dengan mereka melakukan pendakian secara ilegal ke puncak Gunung Semeru saat masa penutupan.
ADVERTISEMENT
Mereka yakni Setiabudi asal Yogyakarta, Imam Tantowi asal Pasuruan, Triyono asal Klaten, Joko Supriyatno asal Boyolali, Titis Purna Sapurta asal Sukoharjo, Suroto asal Karanganyar, dan Muhammad Agip asal Solo.
"Kami menelusuri siapa pendaki tersebut dan kami hubungi ke nomor teleponnya serta kami berikan surat panggilan untuk melakukan klarifikasi ke kantor TNBTS," ujar Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, kepada kumparan, Rabu (26/2).
Septi menyampaikan, mereka melakukan klarifikasi di kantor BB TNBTS pada Senin (17/2) dari Selasa (25/2). Dari klarifikasi itu, ketujuh pendaki tersebut mengaku melakukan pendakian ilegal ke puncak Gunung Semeru pada tanggal 17-18 Januari 2025.
"Mereka melakukan pendakian ilegal tanggal 17-18 Januari melalui jalur ilegal Ampel Gading. 7 orang, mereka berteman," ucapnya.
ADVERTISEMENT

Blacklist 5 Tahun

Warga melintasi jalur Curah Kobokan saat asap vulkanis keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
Atas perbuatannya, mereka dikenakan sanksi tidak boleh melakukan pendakian ke Gunung Semeru selama 5 tahun ke depan serta menanam bibit pohon.
"Sanksi blacklist 5 tahun tidak boleh mendaki ke Semeru, klarifikasi di media sosial, melakukan penanaman 20 bibit per orang dan wajib publikasi saat penanaman (terserah mau menanam di mana)," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video sejumlah pendaki berada di Puncak Gunung Semeru, Jawa Timur. Mereka berteriak sambil angkat tangan bersama-sama.
Padahal, pendakian Gunung Semeru masih ditutup hingga 8 Februari 2025. Saat ini, BB TNBTS kembali memperpanjang masa penutupan pendakian Gunung Semeru hingga waktu yang belum dapat ditentukan.