Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
7 Perampok Damkar Sleman Ditangkap: 3 Pegawai, Celurit hingga Airsoft Gun Disita
21 September 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polda DIY menangkap tujuh orang pelaku perampokan Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Godean Kabupaten Sleman. Ketujuh pelaku berinisial PUR (30), NUG (28), DD (31), BGS (26), HS (28), RH (28), dan OF (36).
ADVERTISEMENT
"Kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pelaku dan satu orang saksi," kata Ditreskrimum Polda DIY FX Endriadi di Polda DIY, Sabtu (21/9).
Motif Sakit Hati
Hasil penyelidikan sementara polisi, motif kejahatan ini adalah sakit hati kepada korban yakni T (45) pegawai Damkar Sleman.
"Namun untuk lebih jelasnya (motif) saya pikir kita bisa jelaskan ketika nanti semua pelaku-pelakunya sudah terungkap, sehingga lebih clear lebih jelas peristiwa apa yang terjadi," jelasnya.
Dari tujuh orang ini, tiga di antaranya merupakan pegawai Damkar Sleman. Ada yang berstatus ASN ada yang belum.
"Ada tujuh pelaku (ditangkap), tiga orang pelaku ini pegawai Damkar," katanya.
"Inisialnya NUG, DD, dan OF (yang pegawai damkar)," bebernya.
ADVERTISEMENT
5 Orang Masih Diburu
Endri mengatakan pelaku perampokan total 12 orang. Masih ada lima orang yang buron.
"Seluruhnya berjumlah 12 orang sehingga masih ada lima orang lagi yang kami kejar kami buru, kemudian barang yang diambil oleh pelaku ini sudah kami amankan seluruhnya kecuali satu handphone dari korban," katanya.
Celurit Hingga Airsoft Gun
Alat yang digunakan untuk melancarkan kejahatan berhasil diamankan polisi, yakni celurit dan softgun.
"Alat yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan ini juga sudah kami amankan berupa celurit dan soft gun," jelasnya.
Para pelaku terancam terjerat Pasal 365 KUHP Juncto 55,56 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 55,56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau bersama sama melakukan tindak kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Sekilas Peristiwa
Diberitakan sebelumnya, Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman yang berada di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman kerampokan, Jumat (13/9) pagi.
Komplotan pelaku awalnya menelepon minta bantuan evakuasi ular.
"Semula empat orang petugas piket Damkar pukul 04.20 WIB mendapat laporan dari call center terkait adanya ular masuk ke rumah warga di daerah Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman yang pada akhirnya (setelah kejadian) diketahui laporan palsu," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Jumat (13/9).
Mendapat laporan itu, tiga petugas Damkar Sleman lalu bergegas mendatangi lokasi. Satu petugas berinisial T (45) ditinggal untuk menjaga kantor.
"Tidak berapa lama kemudian, kantor Pemadam Kebakaran didatangi oleh enam orang tak dikenal," jelasnya.
Komplotan pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam ke T. Mereka meminta tas milik T.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku tersebut langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit sambil meminta tas kerja korban yang berisi dompet serta HP merek Redmi Note 8," bebernya.
Lantaran ketakutan, petugas damkar itu kemudian menyerahkan tas kerjanya.
"Oleh para pelaku korban dimasukkan ke dalam sebuah kamar," bebernya.
Live Update