Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
7 Satwa Madiun Umbul Square Dijual Oknum, Rp 100 Juta untuk 2 Antelop
24 September 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Madiun menyelidiki dugaan kasus penjualan satwa koleksi kawasan wisata Madiun Umbul Square (MUS) di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang wilayah 1 BKSDA Madiun, Agustinus Krisdijantoro, mengatakan penjualan satwa di UMS ini diketahui saat pihaknya melakukan monitoring.
"Jadi ada dugaan sedang kami dalami. Dari hasil monitoring ternyata ditemukan ada kandang satwa yang kosong, antelop. Dari situ kita melakukan penelusuran, pendalaman, terus sampai sekarang masih berproses," ujar Agustinus kepada kumparan, Selasa (24/9).
Saat diselidiki, ternyata ada tujuh ekor hewan yang tidak ada di kandangnya. Ketujuh hewan tersebut yakni Antelop tiga ekor, rusa tutul dua ekor, dan kambing praha dua ekor.
"(Dijual) pada dua waktu yang berbeda. Jadi yang Maret itu 5 satwa, antelop 1, rusa tutul 2, kambing praha 2. Kemudian yang Agustus antelop 2 ekor," ucapnya.
Yang Beli Diduga Orang Jepara
Agustinus mengungkapkan, satwa-satwa itu diduga dijual oleh oknum internal MUS sendiri ke Jepara dan Solo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang terlibat kan di situ dari hasil klarifikasi, direkturnya (MUS) kan saya minta klarifikasi, termasuk ada tenaga harian lepas. Tugasnya dia hubungan kontak langsung dengan pembeli. Jadi kalau yang bulan Maret itu pengakuan dari direkturnya itu dilakukan kesepakatan, ada rapat dulu kemudian ada surat kesepakatannya," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Di situ ada tanda tangan dari jajaran manajemen bahwa dijual itu. Kemudian bulan Agustus itu tidak ada kesepakatan tapi ada tenaga harian lepas yang memang langsung dengan pembeli itu dan diketahui oleh direkturnya."
"Kalau dari informasinya yang beli orang Jepara. Itu informasinya ya dari yang bersangkutan hasil komunikasi kita orang Jepara," tambahnya.
2 Antelop Dijual Rp 100 Juta
Kata dia, oknum internal MUS yang menjual satwa-satwa itu dengan harga yang bervariasi dan dijual secara berkala.
ADVERTISEMENT
"Hasil klarifikasi yang bersangkutan kalau yang antelop bulan Agustus ada dua itu Rp 100 juta. Yang antelop bulan Maret satu ekor itu Rp 36 juta, kambing praha 2 ekor Rp 7,5 juta. Yang rusa tutul dua ekor, yang satu ekor itu Rp 14 juta ini (dijual) ke Solo katanya, yang satunya katanya kesepakatannya Rp 15 juta tapi tidak jadi dibayarkan karena sampai di tempat mereka transaksi itu mati," jelasnya.
Saat ini, BKSDA masih menginvestigasi penjualan satwa-satwa tersebut. Agustinus belum mengetahui apakah mereka terlibat dalam jaringan jual-beli satwa. Selain itu, BKSDA juga mendalami apakah penjualan satwa tersebut ada kesepakatan dengan manajemen MUS atau seperti apa.
"Belum tahu. Kami kan masih investigasi artinya ke internal Umbul Square. Tadi seperti kesepakatan itu kan masih perlu didalami apakah kesepakatan itu yang tertuang dalam surat kesepakatan masih ditanya pihak internal. Prosesnya kami belum tahu ya masih kami dalami apakah memang ada kesepakatan dijual ataukah memang jual dulu terus ada jeda waktu bikin kesepakatan kan kami belum, itu masih didalami," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, untuk dua ekor antelop yang dijual di bulan Agustus 2024 ke Jepara itu telah dipulangkan. Dua ekor antelop jantan dan betina itu berhasil diamankan di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Iya baru dua ekor antelop hari Jumat (20/9)," katanya.
Saat ini, dua ekor antelop itu masih dalam pemeriksaan oleh tim dokter terkait kesehatannya. "Kami turunkan tim disertai dokter hewan untuk memeriksa kesehatan Satwa, hasil dalam proses," ujarnya.