Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mediasi untuk mencari jalan keluar dari laporan tersebut telah dilakukan pada Sabtu (13/3). Camat Tenjolaya Farid Maruf mengatakan, Hesti tak keberatan anjing miliknya dipindahkan.
"Kalau Mbak Hesti nggak masalah kalau mau dikeluarkan anjingnya dari situ. Cuma kan jadi PR kita, banyak nih. Nggak mungkin dilepas," ujar Farid, Minggu (14/3).
Untuk memindahkan hewan tersebut, ia meminta bantuan Dinas Peternakan Bogor untuk berkoordinasi dengan Badan Karantina. Sebab, kata Farid, mereka memiliki akses anjing tersebut akan dikemanakan.
"Bukan difasilitasi, kita minta tolong dinas peternakan untuk koordinasi Dinas Peternakan dan Badan Karantina," tambahnya.
Dalam pekan ini, koordinasi dan komunikasi tengah dilakukan. "Kan harus dicari dulu kesiapannya, lokasi mana yang bisa nampung," papar Farid.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor Otje Subagja mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengurus kesehatan anjing-anjing tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau dinas peternakan bukan ngurusin kayak begituan. Mestinya komunikasi berkoordinasi mereka dengan masyarakat. Kita mah gak ngurus sampai detailnya, [hanya] anjing sehat nggak, rabies nggak," ujar Otje, Senin (15/3).
Untuk itu, ia menyarankan ke pengelola Green House milik Hesti untuk berkoordinasi dengan masyarakat dan perangkat desa. Sebab, menurutnya, penyelesaian masalah itu ada di masyarakat sekitar.
"Kalau kita baru ada yang digigit baru kita masuk, kalau kita mah ada bidang Keswan (Kesehatan Hewan)," tambahnya.
Green House, sebuah lahan yang dijadikan tempat penampungan 70 ekor anjing, yang berlokasi di Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor ditolak oleh warga. Jarak penampungan dengan permukiman warga sekitar 100 meter.
Warga menolak tempat tersebut karena menimbulkan gangguan, salah satu di antaranya adalah suara dari hewan tersebut. Kemudian, ada juga yang menilai keberadaan tempat itu tak sesuai dengan norma agama.
ADVERTISEMENT
Lahan tersebut merupakan milik Suhaesti Sutrisno, wanita bercadar yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan. Wanita yang akrab disapa Hesti ini menampung 70 ekor anjing. Di lokasi ini, ia mempekerjakan tujuh pegawai yang tinggal di kampung itu untuk mengurus anjing tersebut.
kumparan telah menghubungi Hesti terkait penolakan anjing tersebut. Akan tetapi, hingga berita ini dinaikkan, belum ada respons dari yang bersangkutan.