707 Ribu Siswa Jakarta Sudah Kantongi KJP, Pramono: Potongan TKD Tak Akan Ganggu
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga hari ini telah menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada 707.513 siswa di Jakarta.
Angka itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat program penyerahan pemutihan ijazah tahap IV gelombang kedua tahun 2025.
“Hanya di Provinsi Jakarta, kita sudah membagi untuk KJP, Kartu Jakarta Pintar, jumlahnya 707.513 siswa. Angkanya cukup besar banget,” ujar Pramono di SMP Strada Santo Fransiskus Xaverius, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/10).
Selain KJP, Pemprov DKI juga telah menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 16.979 mahasiswa. Menurut Pramono, program ini kini diperluas agar penerima KJMU dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang pascasarjana.
“Untuk KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, jumlahnya 16.979 dan sekarang ini saya sudah sampaikan, berikan kesempatan bagi penerima KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang kuliah S-1, boleh sampai dengan S-2, boleh juga sampai dengan S-3,” kata Pramono.
“Kenapa itu dilakukan? Sekali lagi, saya merasa bahwa untuk memotong garis ketidakberuntungan dalam keluarga pasti harus ada anak yang kemudian bisa mendapatkan, memperoleh pendidikan setinggi mungkin,” tambah dia.
Ia menegaskan, program pendidikan seperti KJP, KJMU, dan pemutihan ijazah akan tetap dipertahankan, meski ada kebijakan pengurangan dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk DKI sebesar Rp 11 triliun oleh pemerintah pusat di rancangan APBN 2026.
“Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apa pun, DBH (Dana Bagi Hasil) dipotong tentunya kita harus siap,” ujarnya.
Pramono mengatakan sudah menerima informasi dari Badan Anggaran DPR RI terkait pemotongan DBH dalam rangka efisiensi. Ia pun mengaku telah menjadwalkan rapat bersama Bapenda dan Sekda untuk membahas dampaknya terhadap keuangan daerah.
Meski begitu, ia menegaskan, program-program untuk kepentingan rakyat tidak akan terdampak.
“Tentunya saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk KJP, KJMU, pemutihan ijazah, program-program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, tidak terganggu,” kata Pramono.
Selain pendidikan, ia menyinggung terobosan lain di bidang izin pembangunan, yakni penyelesaian KLB (Koefisien Lantai Bangunan) yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 12 tahun. Kini, kata Pramono, Pemprov DKI memastikan proses tersebut dapat rampung dalam waktu 15 hari.
“Dan itu lah yang menjadi terobosan, dan menurut saya ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu. Dan sekarang betul-betul transparan terbuka, 15 hari harus selesai,” tutur Pramono.
“Kalau dulu ada yang 12 tahun, ada yang 5 tahun, 7 tahun dan sebagainya. Dan itu lah yang saya gunakan nanti untuk membangun Jakarta,” tutupnya.
