73 Jembatan Timbang Akan Dipasangi Alat Deteksi Over Dimensi

27 Juli 2019 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (kiri) secara simbolis melakukan pemotongan bak truk over dimensi milik PT Tunas Muda di Madukoro Semarang, Sabtu (27/7). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (kiri) secara simbolis melakukan pemotongan bak truk over dimensi milik PT Tunas Muda di Madukoro Semarang, Sabtu (27/7). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 73 jembatan timbang di Indonesia akan dilengkapi alat yang dapat mendeteksi pelanggaran truk over dimensi. Setidaknya tahun 2019, sebanyak 23 jembatan diujicoba untuk percontohan pengaplikasian alat tersebut.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, uji coba sudah berlangsung selama 13 hari.
"Dari 23 jembatan timbang yang diuji coba 13 hari, hampir 70 persen masih pelanggaran over loading, potensi over dimensi," kata Budi saat meninjau pemotongan bak truk over dimensi milik PT Tunas Muda di Madukoro Semarang, Sabtu (27/7).
Dia berharap pemasangan alat tersebut dapat menekan angka pelanggaran. Budi berharap para pemilik kendaraan logistik untuk berinisiatif melakukan pencegahan, misalnya dengan memotong bak kendaraan yang over dimensi.
Ia mengapresiasi langkah pemilik PT Tunas Muda, Jefri Hendratno, yang berinisiatif mencicil memotong 300 bak truk yang biasa digunakan untuk mengangkut motor.
"Sekaligus saya mendorong kepada pemilik kendaraan logistik serupa untuk segera menyesuaikan. Termasuk dari perusahaan lain," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (kiri) secara simbolis melakukan pemotongan bak truk over dimensi milik PT Tunas Muda di Madukoro Semarang, Sabtu (27/7). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Rizal Wasal, menjelaskan sebanyak 13 jembatan timbang di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi sudah menjadi percontohan penerapan teknologi yang memantau pelanggaran dimensi. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakannya.
"Kita lengkapi alat tambahan, tidak memantau hanya berat, tapi juga dimensi mulai panjang, lebar dan tinggi. Akan keluar tanda dan akan terfoto, bukti lengkap. Begitu terlihat pelat nomornya, akan keluar semua data panjang, lebar, milik siapa," jelas Rizal.
Sementara itu, Jefri Hendratno tidak masalah dengan kebijakan itu. Karena, kata dia, dari kliennya kini juga telah menyesuaikan tarif pengangkutan logistik.
"Astra sudah ada kebijakan, menyesuaikan dengan dimensi. Saya ada total 300 truk, ya bertahap (pemotongan)," jelas Jefri.
ADVERTISEMENT