Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Perlakuan tak pantas terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri masih kerap kali terjadi. Kali ini, yang menjadi korban adalah 76 PMI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Mereka menjadi korban penyekapan sebuah restoran di kota tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (8/5), para PMI tersebut diduga kuat merupakan korban perdagangan manusia.
“Dalam proses wawancara yang dilakukan KBRI Phnom Penh, terdapat dugaan kuat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda, dan penyekapan,” tulis Kemlu dalam keterangannya.
Dalam penyelamatan 76 PMI tersebut, KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja . Para korban telah berhasil dievakuasi ke lokasi yang aman lewat dua gelombang, yaitu 17 PMI pada Senin (3/5) di Kota Phnom Penh dan 59 PMI pada Sabtu (8/5) di Chrey Thum.
Menurut Kemlu, perusahaan tempat para korban bekerja tak menunjukkan respons positif terhadap komunikasi yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh.
ADVERTISEMENT
KBRI Phnom Penh beserta pihak berwajib tengah menindaklanjuti kasus ini. Kemlu juga akan segera melakukan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan 76 PMI tersebut.
Kini, para korban telah berada di lokasi aman dan dalam keadaan sehat. Mereka telah melalui pemeriksaan PCR dan tengah dikarantina selama 14 hari.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini