8 Catatan ICW untuk KPK Era Firli Bahuri: Kebanyakan Safari hingga Nasi Goreng

13 Februari 2020 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
ICW menilai Komisioner KPK periode 2019-2023 menjadi pimpinan yang paling buruk sepanjang sejarah lembaga antirasuah tersebut berdiri. Setidaknya, ada 8 catatan ICW terhadap pimpinan KPK yang diketuai Komjen Firli Bahuri itu.
ADVERTISEMENT
“Pertama soal kejadian penyegelan DPP PDIP. Didebat sedikit saja oleh PDIP, mereka langsung mundur. Padahal selama ini, penyegelan adalah tindakan yang biasa, normal, dan tidak pernah ada resistensi dari pihak manapun,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Pimpinan KPK 2019-2023. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Hal itu terkait dengan OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU yang diduga disuap eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Poin kedua, perihal penggeledahan kantor PDIP yang tak kunjung dilakukan. "Logikanya, ketika penyidik ingin menyegel pasti mereka di penyidikan ingin melihat. Juga, tidak dilakukan,” kata Kurnia.
Poin ketiga, terkait insiden PTIK yang masih rangkaian OTT Wahyu Setiawan. Ketika itu, tim KPK sempat diamankan hingga diminta untuk tes urine saat melakukan pengejaran di sekitar PTIK.
ADVERTISEMENT
“Kejadian di PTIK. Sampai hari ini, mereka tidak bisa menjelaskan, bahkan Firli Bahuri menolak menjelaskan di forum RDP dengan DPR,” ujar Kurnia.
Poin keempat, belum mampunya KPK menangkap Harun Masiku. Harun yang berstatus tersangka itu sudah hampir sebulan buron.
“Terkait Harun Masiku tak kunjung ditemukan dan ini jadi kesalahan itu pantas kita sematkan kepada lima orang pimpinan KPK,” kata Kurnia.
Poin kelima, pimpinan KPK terlalu banyak bersafari. Sejak dilantik, Firli Bahuri cs melakukan safari ke sejumlah lembaga, mulai dari DPR, MA, BPK, hingga sejumlah kementerian.
"Terlalu banyak bersafari, ke media datang, ke kementerian. Nanti ke dinas-dinas kabupaten sambangi. Jadi kerja lima tahun, kerjanya keliling saja. terlalu banyak bersafari," kata Kurnia.
ADVERTISEMENT
Poin keenam, pimpinan KPK dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan benar ketika memperbolehkan saksi yang dipanggil hadir menunjuk saksi lain untuk mewakili.
"Yang dipanggil a, tapi a berhak menunjuk pihak lain. Kan ini logikanya salah. Kalau yang dipanggil a, ya a yang datang,” ujar Kurnia.
Poin ketujuh, soal salah seorang pimpinan KPK yang dinilai belum memenuhi syarat umur sesuai UU baru. Pimpinan itu ialah Nurul Ghufron.
Sesuai UU baru usia minimal pimpinan lembaga antirasuah harus sudah 50 tahun. Sedangkan, Nurul Ghufron yang lahir pada 22 September 1974 baru berusia 45 tahun.
“Soal komisioner yang belum cukup umur dilantik, usia masih di bawah 50 tahun, tapi dipaksakan,” sambung Kurnia.
Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng di acara Silaturahmi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Poin kedelapan, ICW menyoroti aksi Firli Bahuri yang memasak nasi goreng. Sebab, aksi itu dinilai dilakukan ketika sedang disorot publik.
ADVERTISEMENT
"Di saat KPK sedang disorot publik, tiba-tiba muncul acara tidak penting dan tidak urgensinya, mempertontonkan kebolehannya memasak nasi goreng. Hal yang tidak perlu dan tidak pantas ditampilkan oleh Firli kepada publik,” kata Kurnia.