8 Hakim MK Gelar RPH Pilpres 2024, Amicus Curiae Megawati Dkk Turut Dibahas

17 April 2024 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima banyak pengajuan Amicus Curiae atau 'Sahabat Pengadilan' terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Mulai dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, guru besar dan akademisi universitas, hingga para seniman.
ADVERTISEMENT
Berkas Amicus Curiae tersebut juga turut dibahas oleh delapan hakim konstitusi yang tengah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton hingga 21 April 2024.
"Semua berkas sedang kami dalami," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat dikonfirmasi Rabu (17/4).
Terpisah, juru bicara MK Fajar Laksono menyebut bahwa Amicus Curiae yang diterima MK pasti akan dibaca oleh hakim. Namun urusan Amicus Curiae itu dipertimbangkan dalam memutus perkara atau tidak, itu jadi wewenang hakim.
"Iya, tentu Amicus Curiae tentu terima dan tentu kita serahkan kepada majelis hakim karena itu termasuk yang harus dan memang ditujukan kepada majelis hakim," kata Fajar, Selasa (16/4).
"Bahwa itu apakah dipertimbangkan atau tidak atau seperti apa majelis hakim itu memposisikan Amicus Curiae ya itu otoritas hakim," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Fajar mengatakan, sejauh ini MK membangun ekosistem independensi hakim termasuk terkait Amicus Curiae.
Di sisi lain, Fajar menyebut, substansi RPH yang saat ini tengah dilakukan adalah rahasia. Sebab hasilnya merupakan putusan dari gugatan permohonan sengketa pilpres.
"Tentu di dalam RPH itu ada teman-teman saya yang sudah disumpah karena sifat RPH yang rahasia itu apa pun yang terjadi di ruang RPH itu adalah rahasia," kata dia.
"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang nanti akan muncul dalam putusan," sambungnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diwakili Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperlihatkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam Amicus Curiae tersebut, para pengaju meminta hakim MK mengadili secara adil gugatan pilpres 2024. Tak sedikit di antaranya yang menyinggung sejumlah permasalahan dalam pemilu lalu.
Salah satunya disinggung oleh Megawati Soekarnoputri. Putri Bung Karno itu menyebut Pilpres 2024 penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
ADVERTISEMENT
"Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan Presiden," ujar Mega dalam Amicus Curiaenya.
Megawati bahkan membubuhkan tulisan tangan di Amicus Curiaenya yang menyinggung soal kedudukan MK. Berikut isinya:
Rakyat Indonesia yang tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG" sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Aamiin ya rabbal alamin!
Hormat Saya
Megawati Soekarnoputri
MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!