8 Jukir Nakal di Medan Diamankan ke Polres, Langgar SOP e-Parking

5 April 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi parkir liar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi parkir liar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Delapan juru parkir (jukir) di Kota Medan diamankan oleh Dishub Kota Medan usai melanggar standar operasional prosedur (SOP) e-Parking. Mereka kedapatan meminta biaya parkir secara manual alias tunai.
ADVERTISEMENT
Medan saat ini memang menerapkan e-Parking di seluruh wilayah parkir konvensional setelah pendapatan asli daerah (PAD) Medan sektor parkir tak terpenuhi.
“Hari kedua penarikan badge jukir, personel Dishub bersama pihak kepolisian mengamankan 8 orang jukir nakal,” kata Kepala Bidang Parkir Dishub Medan Nikmal Fauzi pada Jumat (5/4).
“Delapan orang jukir nakal ini melanggar SOP dan dibawa ke Satuan Samapta Polrestabes Medan,” sambungnya.
Nikmal mengatakan, jukir tersebut diamankan sebagai bentuk keseriusan Pemko Medan dalam menerapkan kebijakan e-Parking.

Hanya dibina

Kedelapan jukir liar yang diamankan di Polrestabes Medan akan diberikan pembinaan. Tidak ada hukuman, apalagi penahanan.
“Kami lakukan pembinaan serta membuat pernyataan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Alan Haikel saat dikonfirmasi terpisah.
ADVERTISEMENT

Alasan Bobby ubah sistem parkir

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan perubahan sistem pembayaran parkir yang secara tiba-tiba ini dilakukan akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor parkir tak pernah tembus. Padahal, Kota Medan punya banyak titik parkir konvensional.
“Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, mulai 2 April lalu, kita sudah menggratiskan parkir tepi jalan nonelektronik parking atau parkir konvensional,” kata Bobby dalam keterangannya Jumat (5/4).
“Alasannya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir tidak pernah tembus. Janji kita kemarin, kalau PAD tidak tembus, kita gratiskan saja daripada bocor ke mana-mana, menjadi potensi yang tidak baik bagi hal lain,” sambungnya.
Selain itu, selama ini masyarakat dan petugas juga kesulitan membedakan jukir liar dan petugas parkir resmi. Penyebabnya, jukir liar terkadang menggunakan badge yang mengatasnamakan Dishub.
ADVERTISEMENT