news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

8 Mobil Mewah Bupati HST Dititipkan KPK di Rupbasan Jakarta Barat

15 Maret 2018 19:45 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. (Foto: Antara/Rival Awal Lingga)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. (Foto: Antara/Rival Awal Lingga)
ADVERTISEMENT
KPK mempertimbangkan untuk menyimpan barang sitaan milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Barang sitaan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Barabai Tahun Anggaran 2017.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pertimbangan perawatan menjadi faktor utama pihaknya untuk menitipkan ke Rupbasan. Hal ini dilakukan untuk mencegah turunnya nilai barang.
Mobil dan motor Bupati Abdul Latif yang disita KPK (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dan motor Bupati Abdul Latif yang disita KPK (Foto: Dok. Istimewa)
"Setelah dianalisa, karena jenis kendaraan dan pertimbangan perawatan, maka delapan unit mobil dan delapan unit motor dibawa ke Jakarta. Nanti akan dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (15/3).
Mobil mewah Abdul Latif yang dibawa KPK ke Jakarta yakni, dua unit Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadilac Escalade, satu unit Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV. Sedangkan untuk motor gede, yakni empat unit Harley Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM.
Mobil dan motor Bupati Abdul Latif yang disita KPK (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dan motor Bupati Abdul Latif yang disita KPK (Foto: Dok. Istimewa)
Selain kendaraan-kendaraan tersebut, Febri menyebut ada beberapa mobil lainnya dari Abdul Latif yang disita namun akan dititipkan di Rupbasan Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
"Untuk sejumlah mobil lain dititipkan ke Rupbasan Banjarmasin seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan lain-lain," ucap Febri.
Proses pengiriman barang ke Jakarta akan dilakukan dengan jalur laut. Febri memastikan seluruh pengiriman barang akan berjalan aman. "Pemindahan menggunakan kapal reguler. Jika cuaca dan perjalanan lancar, kemungkinan akan sampai di Jakarta awal minggu depan. Ya tentu ada pengamanan yang juga dilakukan agar barang sampai di sini dalam kondisi baik," imbuhnya.
Barang sitaan KPK dari HST. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Barang sitaan KPK dari HST. (Foto: Dok. Istimewa)
Di kasusnya, Abdul Latif diduga menerima suap sebesar Rp 3,6 miliar. Uang tersebut terkait pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan super VIP.
KPK telah menetapkan Abdul Latif dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Kadin Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, Rifani Fazuan ; Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit; dan Direktur Utama PT Menara Agung, Donny.
ADVERTISEMENT