8 Nelayan di Sumut Diciduk Polisi karena Tangkap Ikan Pakai Bom

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkap ikan dengan bahan peledak, satu unit kapal diamankan petugas. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tangkap ikan dengan bahan peledak, satu unit kapal diamankan petugas. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)

Personel dari unit markas Tapanuli Tengah (Tapteng) Dit Polair Polda Sumut mengamankan satu unit kapal penangkap ikan bernama KM Cahaya Abadi. Kapal itu ditangkap pada Kamis (11/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapal ditangkap petugas setelah ada laporan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak pada saat berada di kordinat 01 33′ 200″ N dan 98 41′ 450″ E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi Kabupaten Tapteng.

Barang bukti hasil tangkapan petugas. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti hasil tangkapan petugas. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Yosi Muhamartha mengatakan bahwa kapal tersebut ditumpangi oleh seorang nakhoda berinisial W dan 7 Anak Buah Kapal (ABK) yang berinisial He, Aw, Sa, TH, HM, RH, dan DS, yang keseluruhannya merupakan warga Kabupaten Tapteng. Kedelapan orang tersebut kemudian ditangkap

"Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, yaitu 1 unit kapal ikan KM Cahaya Abadi GT 5 nomor 374/S 69 bermesin Mitsubishi 6 silinder," kata Yosi saat dikonfirmasi, Kamis (11/10).

"1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar dokumen kapal, 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin, 4 buah movis selam," lanjut dia.

Selain itu, petugas juga menyita 4 buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium 25 kilogram. Lalu juga 100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak 1 kilogram, 2 ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5 buah fiber ikan ukuran 800 kilogram.

Barang bukti hasil tangkapan petugas. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti hasil tangkapan petugas. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)

Menurut Yosi, penangkapan ikan dengan menggunakan peledak harus ditindaklanjuti secara serius. Sebab, hal tersebut sangat berdampak buruk terhadap ekosistem dan biota laut yang dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan ikan di laut.

"Praktik pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar tapi juga sudah banyak menelan korban," ucap Yosi.

"Para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung, karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia," tuturnya.