8 Orang yang Kena OTT KPK di Pekanbaru ASN Semua, Akan Dibawa ke Jakarta

3 Desember 2024 12:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 8 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin kemarin. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
ADVERTISEMENT
Kasus yang melibatkan Risnandar Mahiwa itu ialah dugaan korupsi terkait pertanggungjawaban fiktif dana di Pemkot Pekanbaru.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Foto: Pemkot Pekanbaru
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa korupsi yang terjadi ialah terkait penggunaan uang bendahara. Diduga, korupsi terjadi dalam pertanggungjawaban uang tersebut yang kemudian terungkap melalui OTT KPK.
Dalam OTT tersebut, tidak ada pihak swasta yang diamankan. Kedelapan orang tersebut adalah ASN.
"Kalau misalnya itu pertanggungjawaban fiktif, artinya itu yang bisa melakukan pertanggungjawaban itu kan ASN, penyelenggara negara. Tidak terkait dengan swasta. Karena bukti pembeliannya semua fiktif, kan enggak ada keterlibatan swasta. Kecuali kalau ada mark up proyek, ada pengaturan lelang, itu yang melibatkan swasta," kata Alex Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa (3/12).
ADVERTISEMENT
KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. Hanya disebut bahwa KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.
Para pihak yang diamankan di Pekanbaru tersebut akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya, rencananya baru sampai jam 1," ujar Alex.