8 Poin Penjelasan UAS soal Perceraiannya dengan Mellya

5 Desember 2019 14:36 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Abdul Somad. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ustaz Abdul Somad (UAS) mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya Mellya Juniarti (29) ke Pengadilan Agama Bangkinang pada 12 Juli 2019 dan telah diputus pada 3 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Melalui kuasa hukumnya, H Hasan Basri, UAS memberikan penjelasan terkait keretakan rumah tangganya dengan sang istri yang berujung pada perceraian.
Berikut klarifikasi UAS melalui pengacaranya H Hasan Basri, yang diunggah dalam akun instagram @sahabatuasofficial, Kamis (5/12):
Asslm
Bismillah
Klarifikasi Ustaz Abdul Somad, UAS. Saya H Hasan Basri, kuasa hukum UAS, menjelaskan terkait berita perceraian antara UAS dengan Mellya Juniarti sbb:
1. Bahwa UAS dan Bu Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Mizyan HadziqAbdillah bin Abdul Somad Batubara.
2. Bahwa permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu,jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial. Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah. UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam. Nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga. Talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.
ADVERTISEMENT
3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudarat yang lebih besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: darulmafasid aula min jalbil masolih. Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila berlawanan antara 1 mafsadat dengan maslahat maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya. As-Suyuti Al-Asybah Wannaza'ir.
Ustaz Abdul Somad isi tausyiah peringatan 14 tahun tsunami Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Mellya Juniarti terkhusus ananda tercinta Mizyan Haziq Abdillah. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainnya layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.
ADVERTISEMENT
5. Bahwa UAS sebagai warganegara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/pdtg/2019/pabkn dan telah diputus oleh majelis hakim pada tahap persidangan ke-11 pada Selasa 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak 1 raj'i terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang PA Bangkinang.
6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi. UAS sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai kapasitasnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda. Kebaikan tidak selalu dihargai dan keburukan tidakselalu dinistasi, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu. Ungkapan Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah.
8. Bawa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan. Apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi
Wassalam wr wb.