Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
8 Santri Meninggal Akibat Kebakaran Ponpes di Karawang saat Belajar Al-Quran
22 Februari 2022 13:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 8 santri yang tewas akibat kebakaran di pondok pesantren (ponpes) Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, merupakan tahfiz (penghafal) Al-Quran.
ADVERTISEMENT
Kepala Kemenag (Kementerian Agama) Karawang Dadang Ramdani menuturkan, 8 santri itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah atau meninggal dalam keadaan baik.
"Mereka meninggal dunia saat sedang belajar menghafal Al-Quran . Insya Allah syahid," katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/2).
Dadang menambahkan, pesantren Miftahul Khoirut merupakan pesantren salafi atau tradisional yang khusus mendidik santri-santrinya menjadi penghafal Al-Quran.
Saat ini terdapat total 487 santri yang menempuh pendidikan di sana. Sebagian besar berasal dari Kabupaten Karawang, sisanya berasal dari wilayah tetangga seperti Subang dan Purwakarta.
"Dari 487 santri, 456 santri tinggal atau mukim di pesantren. Sedangkan 31 lainnya pulang pergi," sambungnya.
Selain mengkhususkan diri pada kurikulum tahfiz, pesantren juga membolehkan santrinya menempuh pendidikan formal setingkat SD/SMP/SMA.
ADVERTISEMENT
"Ada lembaga pendidikan formal yang terpisah dari manajemen pesantren. Mereka sekolah MI, MTS, dan Aliyah di sana," katanya.
Saat ini, pihak pesantren dan Kemenag Karawang sepakat membuat kebijakan meliburkan pesantren selama satu minggu. Libur bisa diperpanjang mempertimbangkan situasi dan kondisi.
"Biar orang tua dan santri pada tenang dulu, kami liburkan. Yang paling penting saat itu menenangkan keluarga korban. Kami juga sedang mengumpulkan untuk memberi santunan kepada para korban. Mudah-mudahan kami juga bisa memberikan bantuan untuk pembangunan ulang asrama," sambungnya.
Ke depannya, Kemenag Karawang berjanji akan mengevaluasi pondok pesantren di Karawang yang telah mengantongi izin. Di sisi lain, Kemenag Karawang belum lama ini memberikan izin operasional ke 548 pesantren.
Dadang mengakui, kualitas dan standar bangunan tidak menjadi syarat utama mendapatkan izin operasional.
ADVERTISEMENT
"Syarat izin operasional itu minimal 15 santri yang mukim, ada kiainya, kurikulumnya, kobong (kamar), dan lain-lain. Ke depan, pondok pesantren perlu ada SOP khusus dan standarnya," katanya.
Terpisah, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menuturkan, dalam waktu dua minggu setelah olah TKP, pemerintah daerah bakal membantu pembangunan ulang pondok pesantren.
Jangka pendeknya, pemerintah telah mengirim bantuan berupa kasur, selimut, sarung, dan bahan makanan yang bisa digunakan untuk santri yang masih tinggal.
"Pemda dibantu TNI-Polri akan memperbaiki bangunan dengan layout dan kondisi yang berbeda agar tidak menimbulkan trauma para santri dengan bangunan lama. Target bulan depan. Pemda juga akan mendampingi santri untuk trauma healing," katanya.