8 Terduga Perusak Rumah dan Kendaraan di Humbahas Ditangkap

Polisi menangkap delapan terduga pelaku yang terlibat dalam perusakan 13 rumah warga dan belasan kendaraan di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, pada Sabtu (12/9) lalu.
Kasi Humas Polres Humbahas, Bripda Jafar Simanjuntak, mengatakan delapan terduga pelaku telah diamankan pada Senin (14/9) bersama Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Terduga pelaku tersebut berinisial MS (60), PS (49), TBS (42), HS (65), TGS (66), IS (43), SS (38), dan TS (36), yang merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul.
"Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dengan dukungan Sat Reskrim Polres Humbahas, telah melakukan penindakan terhadap para terduga pelaku. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat," kata Jafar, saat dikonfirmasi, Selasa (15/9).
Jafar menuturkan, delapan terduga pelaku tersebut satu di antaranya diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran.
"Saat ini, para terduga pelaku dan dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ujar Jafar.
Kini, kasus kericuhan yang berujung perusakan rumah warga tersebut telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut.
Sementara itu, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, mengatakan bahwa pascakejadian kerusakan, polisi telah berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
"Kita akan mengintensifkan patroli gabungan antara Polri dan instansi terkait sampai benar-benar kondusif," ujar Adi.
Adi menambahkan, situasi saat ini di lokasi tersebut telah aman dan kondusif. Ia mengimbau agar masyarakat tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Kamu mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," imbuh Adi.
Sebelumnya, kasus perusakan itu bermula saat dua kelompok bernama Raja Bius Manullang dan Opung Patar Munte terlibat dalam konflik sengketa lahan.
Lalu, gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang terbakar pada Sabtu (12/9) pagi di kawasan sengketa lahan tersebut. Kelompok Raja Bius Manullang pun menduga kebakaran gubuk atau pondok itu dilakukan oleh kelompok Opung Patar Munte. Sehingga, dugaan tersebut kemudian memicu kericuhan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian itu, sebanyak 13 rumah warga, satu bangunan Resto Gracia, tujuh unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, serta tujuh unit kendaraan roda dua mengalami kerusakan. Lalu, delapan orang mengalami luka-luka.
