80 Persen WNA China Pemeras yang Ditangkap Tak Pegang Paspor

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penggerebekan WN China di Pondok Indah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan WN China di Pondok Indah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)

Bareskrim Polri mengamankan 148 orang WNA dari China pada pekan lalu, di sejumlah kota di Indonesia antara lain Jakarta, Bali, dan Surabaya. Ratusan WNA ini diamankan atas dugaan pemerasan via telepon.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas hanya 20 persen dari total keseluruhan WNA tersebut, yang memiliki paspor dengan alasan kedatangan mereka ke Indonesia yang beragam.

"20 persen dari mereka punya paspor, yang masuk ke Indonesia berbagai macam alasan, ada yang berkunjung kepada keluarga, ada yang turis, ada yang kerja," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Sisanya sebanyak 80 persen, menurut Rikwanto, tidak bisa menyerahkan paspor mereka saat dimintai petugas. Menurutnya para WNI itu mengaku paspor mereka ditahan oleh pihak sponsor.

"Kita masih belum yakin (soal) kebenaran daripada informasi mereka, karena tidak ada paspor dari diri mereka, alasannya sedang dipegang oleh sponsornya. Apakah ini benar atau tidak, jadi kita dalami saja dulu," jelas Rikwanto.

Mudah-mudahan yang dikatakan sponsornya itu, bisa diamankan segera. Kita sedang telusuri apakah memang mereka masuk lewat broker dan pasportnya itu dipegang, atau memang masuk secara ilegal. Kita sedang dalami untuk hal tersebut," imbuhnya.

Rikwanto mengatakan, ratusan WNA tersebut diduga sengaja datang ke Indonesia untuk melakukan kegiatan penipuan dan pemerasan, dengan menyewa beberapa tempat yang tersebar di beberapa kota. Saat ini, kata Rikwanto, para WNA yang diamankan di Surabaya dan Bali tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Kemungkinan besar sore nanti semua sudah terkumpul di Jakarta, untuk dilakukan pendalaman kembali. Kemudian setelah itu kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian RRC untuk dibawa ke RRC yaitu dengan cara deportasi, nanti mereka proses hukumnya di negaranya," ujarnya.

Sementara itu terkait korban penipuan, Rikwanto memastikan tak ada WNI yang menjadi korban. Menurutnya sejumlah orang yang menjadi korban adalah WNA di Cina.

"Tidak ada korban dari orang Indonesia, belum kita temukan. Jadi dengan berbekal kemampuan mengoperasionalkan laptop, modem dan lain lain, mereka melakukan komunikasi dengan orang orang tertentu di Cina," kata Rikwanto.

Para pelaku yang telah menjalankan aksinya sejak awal tahun 2016 ini, menurut Rikwanto, menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi polisi hingga jaksa yang ingin membantu korban, namun dengan sebelumnya meminta imbalan.

"Jadi korban ini seolah-olah ada yang sedang bermasalah dengan hukum dan akan dijerat, kemudian mereka mengaku sebagai Polisi, sebagai Jaksa, dan mencoba mencarikan solusi tentunya dengan imbalan," jelasnya.

"Beberapa dari korban ini sudah terpedaya dan telah memberikan sejumlah uang ke rekening tertentu yang sudah mereka tetapkan. Total kerugian dari pemerasan ini saat ini hampir mencapai angka Rp 6 triliun," imbuh Rikwanto.

Penggerebekan pelaku siber di Bali. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan pelaku siber di Bali. (Foto: Dok. Istimewa)

Terkait lima orang WNI yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut, kata Rikwanto, kelima orang tersebut hanya bertugas membantu aksi para penipu itu.

"Mereka perannya sebagai membantu saja, membantu sebagai sopir, kemudian sebagai untuk penunjuk jalan, untuk membeli peralatan yang kecil-kecil di toko elektronik, dan kemudian ada juga membantu untuk rumah tangga," jelasnya.

Rikwanto mengatakan, kasus ini terungkap karena beberapa korban melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian RRC. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, Kepolisian RRC berhasil mengungkap keberadaan para pelaku yang ternyata tinggal di Indonesia.

"Kemudian pihak dari Kepolisian RRC menginformasikan kepada Polri untuk ikut membantu mencari pelakunya," jelas Rikwanto.

Pihak kepolisian Indonesia, kata Rikwanto, belum mengetahui detail perihal perangkat dan nomor telepon yang digunakan para pelaku untuk menipu para korbannya.

"Itu masalah teknis ya. Macam macam caranya. Modem dan nomor HP banyak, nomor internasional juga banyak. Berbagai peralatan ada pada mereka dan kita sedang dalami satu per satu fungsinya. Nanti kita lihat komunikasinya kemana saja dengan menggunakan kartu dari provider di indonesia," ujar Rikwanto.

"Apakah hanya digunakan komunikasi dengan orang di Indonesia saja WNI yang ikut diamankan ini, atau ada komunikasi dengan tempat-tempat yang lain atau orang-orang lain. Ada kalanya mereka mendaftarkan di nomor HP-nya itu dengan keterangan-keterangan palsu," lanjut dia.