869 Unit Sepeda Hasil Sitaan Bea Cukai Tanjung Emas Dilelang

15 Oktober 2021 20:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepeda Brompton. Foto: AFP/YOSHIKAZU TSUNO
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda Brompton. Foto: AFP/YOSHIKAZU TSUNO
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melelang 869 unit sepeda hasil sitaan yang telah ditetapkan jadi milik negara. Sepeda yang dilelang mulai dari Brompton hingga sepeda langka merk Dahon California.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Anto Martin Martin, mengatakan dari 869 sepeda itu, ada 10 unit sudah terjual. Termasuk sepeda langka yang dicari kolektor.
"10 sepeda sudah laku terjual pada enam 6 September lalu. Salah satunya sepeda lipat edisi kolektor merk Dahon California yang harganya hampir Rp 50 juta," ujar Anton saat dihubungi wartawan, Jumat (15/10).
Dia menegaskan, ratusan unit sepeda yang hendak dilelang itu merupakan barang-barang yang belum atau tidak memenuhi prosedur kepabeanan. Ratusan sepeda itu berhasil disita saat hendak diselundupkan melalui jalur Pelabuhan Tanjung Emas maupun Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sepanjang Februari-September 2021.
"Pandemi membuat hobi bersepeda jadi nge-tren dan booming untuk jaga imunitas. Untuk lifestyle atau koleksi saja. Bahkan sempat demand-nya lebih tinggi daripada supply yang ada di pasaran," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, 859 sepeda itu masih dalam proses menuju lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Saat ini masih proses penilaian harga sesuai pasar," sebutnya.
Pihaknya pun mewanti-wanti agar masyarakat waspada dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dalam lelang sepeda ini. Sebab, pihaknya sama sekali tidak akan kontak langsung terkait barang kiriman.
"Kami informasikan di Instagram @beacukaitemas dan hasil lelang nantinya akan masuk ke kas negara," pungkasnya.
Jika masyarakat yang berminat mengikuti lelang resmi dapat langsung mengunjungi website penyelenggara yaitu www.lelang.go.id, www.kemenkeu.go.id, www.beacukai.go.id, atau subdomain dari akun tersebut.