Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap data patroli media sosial oleh Virtual Police yang mengandung ujaran kebencian. Sejauh ini terdapat 89 pemilik akun medsos yang ditegur.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, awalnya Virtual Police mengusulkan 125 konten dianalisis memenuhi atau tidak unsur ujaran kebencian.
Setelah melalui beberapa tahapan termasuk melibatkan ahli, terdapat 89 akun pemilik konten yang bermasalah. Sedangkan 36 lainnya tak memenuhi unsur ujaran kebencian.
“125 konten (yang diusulkan petugas ke Tim Virtual Police). Itu 89 dinyatakan lolos memenuhi ujaran kebencian, dan 36 konten tidak memenuhi unsur,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).
Ahmad menuturkan, dari 89 akun yang memenuhi ujaran kebencian, 40 di antaranya masih dalam proses analisis. Sedangkan dari 49 lainnya dilakukan tindakan peringatan pertama untuk 12 akun, peringatan ke dua 9 akun, dan 7 lainnya tak dikirim peringatan karena konten dihapus. Sedangkan 21 lainnya tak berhasil dikirim peringatan karena akun medsos dihapus.
ADVERTISEMENT
“Proses itu dalam peringatan pertama 12 konten kemudian peringatan kedua 9 konten kemudian tidak dikirim 7 konten sedangkan gagal terkirim 21 konten,” ujar Ahmad.
Untuk 36 akun lainnya, kata Ahmad tidak dilanjutkan karena tak memenuhi unsur ujaran kebencian. Sejauh ini, belum ada pemilik akun yang dimediasi karena baru sampai tahap ke-2.
“Setelah peringatan ke-2 akan kita panggil,” ucapnya.