9 Anggota Polres Toraja Utara Diperiksa Terkait 'Polisi Bekingi Bandar Narkoba'
·waktu baca 2 menit

Propam Polda Sulsel memeriksa 9 polisi yang bertugas di Polres Toraja Utara terkait kasus "polisi bekingi bandar narkoba".
"9 polisi yang diperiksa itu statusnya masih saksi. Mereka memiliki hubungan dekat dengan G," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2).
G yang disebut Komang adalah inisial polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yang diduga membekingi bandar narkoba sejak 2022.
"G bertugas di Unit Satnarkoba," kata Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, kepada kumparan, Rabu (22/2).
G berulah sejak 2022. Atas jasa perlindungan itu, G mendapatkan uang sebagai imbalan dari sabu-sabu yang terjual.
"Jaringannya, di Sidrap, Soppeng, dan daerah-daerah sana," kata Eko merujuk daerah di Sulsel.
Terancam Dipecat
Bripka G terancam dipecat tidak dengan hormat atau PTDH apabila terbukti dalang dari peredaran narkoba.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, apakah terbukti dalam kode etiknya dan kemudian nanti kita pidanakan," kata Eko.
Urine G, berdasarkan tes, memang tidak mengandung zat amphetamine.
Terungkap Setelah Viral
Kasus ini terungkap setelah bandar narkoba itu dihadirkan di konferensi pers BNNK Tana Toraja, sebagai tersangka.
Tiba-tiba bandar narkoba itu bilang "Bisa saya bicara sedikit, Bu?" sambil membalikkan badan ke arah Kepala BNNK Toraja, AKBP Natalia Dewi—yang sedang memimpin konferensi pers.
Natalia mempersilakan bicara, "Iya?"
Kemudian pelaku bilang:
"Kami ini berani begini, Bu, karena kami dilindungi dari bawah. Polres," kata tersangka itu.
Terlihat Natalia kaget dan langsung meminta tersangka untuk berhenti bicara.
G kini diusut atas pelanggaran disiplin, dan ditahan Propam Polda Sulsel.
