Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
9 Hari Tanpa Tersangka, Keluarga Polisi Korban Penembakan Lampung Cari Keadilan
25 Maret 2025 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sembilan hari berlalu sejak tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT
Keluarga korban yang didampingi tim hukum Hotman Paris mendesak agar pelaku segera diproses hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (25/3), keluarga dari AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib mengungkapkan kekecewaan mereka.
Mereka mempertanyakan mengapa penetapan tersangka belum dilakukan, meskipun sudah ada pengakuan dari dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat.
“Kami sudah menunggu sampai hari ini, sembilan hari belum ada penetapan tersangka dari pelaku, kami bingung, kami harus ke mana mencari keadilan,” ujar Parwati, kakak dari AKP Lusiyanto, dalam konferensi pers yang didampingi Hotman Paris.
Parwati mengaku sangat terpukul dengan kepergian adiknya yang sudah bertugas sebagai Kapolsek Negara Batin selama tiga tahun.
Hotman Paris menegaskan bahwa tim hukumnya tidak mencampuri isu lain di balik kasus ini, seperti dugaan adanya permainan uang dalam perjudian sabung ayam. Ia hanya ingin memastikan hukum ditegakkan dan tersangka segera diproses.
ADVERTISEMENT
“Sejak awal kami tidak mau masuk ke ranah itu. Kami hanya ingin kejelasan, mengapa dua oknum TNI yang sudah mengaku menembak hingga hari ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka?” ujar Hotman.
Menurut Hotman, ada keanehan dalam penanganan kasus ini. Ia menyebut bahwa 9 hari adalah waktu yang terlalu lama untuk menetapkan tersangka, apalagi ketika pelaku sudah mengaku dan saksi-saksi sudah ada.
“Sudah 9 hari sudah berlalu, 2 jam setelah penembakan, sudah menyerahkan diri. Kemudian malamnya satu lagi. Tapi kenapa 9 hari sampai hari sampai jam 10 tanggal hari ini sudah 9 hari belum ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya diberitakan, Kasus penembakan tersebut terjadi pada Senin (17/3) pukul 16.50 WIB saat polisi melakukan penggerebekan sabung ayam. Mereka yang tewas adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.
Iptu Lusiyanto merupakan Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan. Ia dan dua polisi lainnya tewas ditembak di kepala.
ADVERTISEMENT
Denpom Lampung mengamankan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan polisi tersebut. Mereka menyerahkan diri setelah kejadian, yakni B dan L yang merupakan TNI aktif.
14 orang saksi sudah diperiksa, 13 di antaranya ialah personel Polsek Negara Batin. Sementara satu lainnya ialah warga yang ikut berjudi.
Mereka diminta keterangan oleh Polda Lampung terkait kegiatan lapangan yang tengah atau penggerebekan yang tengah terjadi hari itu.