Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
9 Orang Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka Pemerasan di Monas-Tanah Abang
12 Mei 2025 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan 9 tersangka kasus premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas), pada Senin (12/5). Mereka melakukan pemerasan di kawasan Monas dan Thamrin City yang berada di kawasan Tanah Abang.
ADVERTISEMENT
Keterangan kepolisian, sembilan orang itu ditangkap dalam Operasi Brantas pada 9 Mei sampai 23 Mei 2025. Pemerasan tersebut terjadi di berbagai titik parkir kawasan Monas hingga sekitar Thamrin City.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan dari sekitar 28 orang terduga pelaku yang diamankan selama tiga hari pertama operasi, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya ditahan di Mapolres Jakpus.
Para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Ini terkait dengan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam rangka Operasi Brantas, yaitu operasi yang menekankan sasaran aksi-aksi premanisme, terutama yang berkedok ormas," ucap Danny dalam konferensi pers di Mapolres Jakpus, Senin (12/5).
ADVERTISEMENT
“Aksi penindakan ini tetap diawali dengan kegiatan imbauan, kemudian preventif, patroli, dan sebagainya. Untuk aksi-aksi yang dinilai sudah meresahkan, merugikan, dan dinilai perlu dilakukan penegakkan hukum, maka dilakukan upaya penegakkan hukum oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Danny.
Danny menambahkan, modus yang dipakai para pelaku adalah menolak uang parkir sebesar Rp 5.000 yang diberikan korban. Kemudian para pelaku memaksa meminta uang parkir sebesar Rp 30.000 kepada pengemudi mobil.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 980 ribu serta sekitar 200-300 lembar baliho, spanduk, dan atribut ormas yang dipasang ilegal di fasilitas umum.
Danny mengatakan para tersangka yang ditangkap terafiliasi dengan berbagai ormas termasuk GRIB.
ADVERTISEMENT
“Negara tidak boleh takut terhadap segala bentuk perbuatan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tak takut melapor jika menjadi korban pemerasan.
“Kami dari kepolisian menjamin keselamatan dari orang-orang yang menjadi korban. Jadi tidak perlu takut, silakan sampaikan kepada Polri, kepolisian setempat untuk minta perlindungan,” pungkasnya.