9 Pelajar di Ambon Tawuran saat HUT Ke-78 RI, Dihukum Hormat Bendera Merah Putih
·waktu baca 1 menit

Entah apa yang ada di dalam pikiran 9 pelajar di Kota Ambon. Mereka malah tawuran di momen HUT Ke-78 RI pada Kamis (17/8).
Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa, mengatakan 9 pelajar itu tersebar dari sejumlah sekolah. Mereka diamankan saat polisi menggelar patroli.
"Kami mengamankan para pelajar ini di beberapa tempat yaitu Jalan Kakialy, Jalan W.R. Supratman, Jalan Tulukabessy, dan Jalan Said Parintah, Sirimau, Kota Ambon," kata Sally.
Sally mengatakan, polisi sudah mendapat informasi akan adanya tawuran pelajar saat HUT RI. Mereka lantas melakukan patroli dan didapati 9 pelajar ini.
Para pelajar ini langsung dibawa ke Polsek Sirimau. Mereka dibina dan diberikan hukuman harus hormat kepada bendera merah putih.
"Adik-adik pelajar telah kami berikan pembinaan berupa penghormatan kepada bendera merah putih sebagai rasa nasionalisme," kata Sally.
"Hal ini merupakan efek jera agar tidak kembali melakukan tawuran," tutur dia.
Setelah pembinaan selesai dan hukuman rampung, para pelajar ini langsung dipulangkan. Sally mengatakan, polisi akan merutinkan patroli untuk mencegah tawuran terjadi.
