9 Polisi yang Salah Tangkap Pasutri di Bogor Dicopot

12 Februari 2024 13:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
26
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 9 Anggota Polres Bogor dicopot, buntut dari salah tangkap pasangan suami-istri (Pasutri) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan itu, dan saya sudah copot anggotanya. Ada 9 sudah kita copot," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (12/2).
"Anggota Reskrim, dan semuanya sudah dibebastugaskan sejak hari Jumat (9/2)," lanjutnya.
Rio melanjutkan, "Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, dan saya yang salah, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," katanya.

Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Merampok

Tangkapan layar CCTV SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, saat polisi salah menangkap orang. Dok: Istimewa
Peristiwa salah tangkap itu terekam CCTV di SPBU di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam video, ada segerombolan orang yang diduga polisi berpakaian preman keluar dari mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza, lalu menyergap sebuah mobil Avanza lain.
Di Avanza yang disergap itu ada pasutri bernama Subur dan Titin, penjual keripik di pasar.
ADVERTISEMENT
Tanpa tahu apa-apa, pasutri ini diintimidasi, ditodong pistol, ditarik, diikat tangannya, dituduh sebagai sindikat perampokan, hingga dipaksa mengakui telah melakukan perampokan.
Subur dan Titin. Dok: Ist.