9 Pria Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu di Pinggir Rel Tanah Abang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi menangkap 9 orang yang sedang pesta sabu di pinggir rel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap 9 orang yang sedang pesta sabu di pinggir rel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat

Polisi menangkap 9 pria yang sedang berada di pinggir rel kereta api kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka kedapatan sedang pesta sabu.

Pengungkapan bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang lalu bergerak dan menangkap para pria tersebut pada Jumat (24/4).

“Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Kesembilan pria yang diamankan itu berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dari tangan mereka disita satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone.

Polisi menangkap 9 orang yang sedang pesta sabu di pinggir rel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Pusat

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengatakan lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Hal ini pun menjadi salah satu fokus hal yang akan didalami pihaknya.

“Hasil tes urine menunjukkan 8 orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing,” ujarnya.

Polisi juga masih memburu sejumlah orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengingatkan masyarakat dapat menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.