Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
9 Ribu Orang Ditangkap Polisi Karena Narkoba Selama Januari-Februari 2025
5 Maret 2025 19:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan seluruh Polda di Indonesia mengungkap 6.881 kasus narkoba selama rentang bulan Januari hingga Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Tercatat 9.586 orang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti narkotika seberat 4,171 ton disita.
"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9.586 orang," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Bareskrim Polri pada Rabu (5/3).
Wahyu merinci 4,171 ton narkotika itu terdiri dari sabu seberat 1,28 ton, ekstasi seberat 138,7 kilogram atau setara 346.959 butir, ganja seberat 493 kilogram, kokain seberat 3,4 kilogram, tembakau sintetis seberat 1,6 ton, dan obat keras seberat 659,9 kilogram atau setara 2.119.726 butir.
"Dari itu semua, kalau di jumlah nilai estimasi dari nilai jumlah barang bukti yang berhasil disita, apabila kita konversikan ke dalam rupiah, bernilai sekitar Rp 2,72 triliun," ucap dia.
Di antara kasus yang diungkap, Wahyu menyebutkan beberapa kasus yang dinilai menonjol. Pertama, yakni pengungkapan tembakau sintetis pada Februari 2025 lalu dengan tersangka berinisial HP dan AA di Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
"Pengungkapan 1,1 ton tembakau sintetis pada clandestine laboratorium dengan tersangka sebanyak 2 orang, inisial HP dan AA di Kabupaten Bogor," ucap dia.
Kemudian, masih di bulan Februari, polisi menangkap dua pelaku berinisial II dan M di Kota Lhokseumawe, Aceh. Barang bukti sabu seberat 323 kilogram disita dalam penangkapan itu.
Lalu, pengungkapan ketiga yang dinilai menonjol yakni di Kabupaten Asahan dan Kota Dumai dengan barang bukti sabu seberat 120 kilogram. Sebanyak tiga pelaku turut ditangkap dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
"Yang keempat, pengungkapan 56 kilogram sabu dengan tersangka 1 orang, inisial AH di Kabupaten Langkat pada tanggal 24 Februari dan pengungkapan 612 kilogram tembakau sintetis dengan tersangka sejumlah 2 orang, inisial DY dan AS di Kabupaten Bekasi," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Wahyu memastikan pihaknya berkomitmen untuk dapat memberantas peredaran narkotika di Indonesia guna mewujudkan Asta Cita yang dicanangkan Presiden, Prabowo Subianto.
"Khususnya asta cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan," kata dia.