9 Taman Nasional Ditutup Sementara untuk Cegah Risiko Kebakaran Hutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menutup sementara dan membatasi aktivitas wisata pendakian gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 yang berlaku efektif mulai Selasa, 1 September 2026.
Direktur Jenderal KSDAE Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan penentuan status pendakian berdasarkan pemetaan risiko di setiap lokasi. Pemetaan ini memperhitungkan tingkat kerentanan kawasan, tumpukan bahan bakar alami yang kering, hingga kesiapan personel di lapangan.
"Kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian, sehingga aktivitas interaksi manusia rentan memicu munculnya titik api," kata Satyawan dalam keterangannya dikutip, Rabu (2/9).
"Pengaturan status ini, baik buka terbatas maupun tutup sementara, adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi api sekecil apa pun sekaligus menjaga keselamatan para pengunjung," lanjutnya.
Daftar 9 Taman Nasional yang Ditutup Sementara (Risiko Tinggi):
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Pendakian Gunung Semeru)
TN Gunung Gede Pangrango
TN Gunung Leuser
TN Kerinci Seblat
TN Gunung Ciremai
TN Tambora
TN Manusela
TN Bukit Baka Bukit Raya
TN Lorentz (Jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba)
Daftar Kawasan Pendakian Buka Terbatas (Risiko Sedang):
Sementara itu, untuk kawasan dengan risiko sedang, jalur pendakian tetap dibuka namun dengan pengawasan ekstra ketat dan pembatasan zonasi aman:
TN Gunung Rinjani
TN Gunung Merbabu
Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro)
TN Gunung Halimun Salak
Nasib Tiket Online dan Acara Terjadwal
Seiring dengan diberlakukannya aturan ini, layanan pemesanan tiket online untuk lokasi yang ditutup sementara telah ditangguhkan.
Namun, bagi calon pendaki yang sudah membeli tiket sebelum 1 September 2026, Kemenhut memastikan hak pelayanannya tetap diakomodasi melalui penyesuaian teknis di lapangan.
Adapun acara yang sudah terjadwal jauh hari, seperti Merbabu Trail Run di TN Gunung Merbabu serta agenda khusus di TN Gunung Merapi dan TN Kerinci Seblat, tetap diizinkan berjalan di bawah pengawalan ketat tim gabungan.
Satyawan menambahkan, seluruh Kepala Balai Taman Nasional dan BKSDA telah diinstruksikan untuk meningkatkan patroli serta memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki yang berpotensi memicu api.
"Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan," tutup Satyawan.
