Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
9 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek: Dilakukan Sistem Buka Tutup
13 Juli 2021 6:36 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah menerapkan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli mendatang di Pulau Jawa dan Bali demi menekan mobilitas masyarakat. Diharapkan penularan COVID-19 dapat ditekan dengan PPKM darurat ini.
ADVERTISEMENT
Selama penerapan PPKM darurat, TNI-Polri bersama unsur terkait mendirikan pos penyekatan di sejumlah titik. Termasuk di ruas jalan tol.
Jasa Marga mengatakan, di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek juga telah didirikan pos pemeriksaan. Total ada 9 titik pembatasan dan pengendalian.
Berikut 9 titik tersebut:
ADVERTISEMENT
Jasa Marga menuturkan, 9 titik pembatasan itu akan dilakukan sistem buka tutup. Namun sistem buka tutup ini bersifat situasional.
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyekatan di 72 titik selama PPKM darurat.
Eks Kapolrestabes Bandung itu mengatakan, penyekatan dilakukan dengan kolaborasi bersama Kodam Jaya, Satpol PP DKI dan Pemprov DKI. Jumlah personel yang dikerahkan mencapai ribuan.
Hendro mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengedepankan tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat di titik penyekatan. Sehingga tidak ada benturan dengan masyarakat.