913 Pendaftar Terindikasi Bermasalah, Pengumuman PPDB SMP Kota Bogor Diundur

10 Juli 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan keterangan  pers usai rapat hasil temuan tim PPDB di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7). Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan keterangan pers usai rapat hasil temuan tim PPDB di Balai Kota Bogor, Minggu (9/7). Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima laporan Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi jenjang SMPN.
ADVERTISEMENT
Timsus tersebut diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto bersama Inspektorat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan (Disdik) serta seluruh camat se-Kota Bogor. Tim menemukan ada 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam proses pemeriksaan.
Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Artinya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi (sesuai domisili yang didaftarkan pendaftar), ada 155," kata Bima Arya saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, yang juga dihadiri KCD Jawa Barat, Wilayah II Depok dan Kota Bogor, Minggu (9/7).
ADVERTISEMENT
Pendaftar tak sesuai langsung didiskualifikasi
Setelah ini, nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya sesuai domisili yang didaftarkan, maka akan langsung dikeluarkan dan bisa mendaftar ke sekolah swasta.
"Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya kemudian akan naik ke atas dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023," tegasnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menerima laporan Tim khusus (Timsus) Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi jenjang SMPN. Foto: Dok. Istimewa
Selanjutnya untuk jenjang SMAN yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka semua laporan Timsus dan warga ini akan diteruskan kepada KCD wilayah II.
Bima menyerahkan sepenuhnya kepada Provinsi Jawa Barat karena berdasarkan kewenangan, Pemkot tidak memiliki kewenangan pada jenjang SMA.
"Tentu, kalau kemudian tidak memungkinkan dalam waktu dekat untuk melakukan verifikasi seperti SMP yang kami lakukan, maka akan sangat terbuka nanti (Pemprov melalui KCD) untuk melakukan proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Bima Arya meminta kepada publik agar menyampaikan data atau laporan indikasi-indikasi manipulasi, pemalsuan dan lainnya kepada nomor aduan yang sudah dibuka, karena Timsus ini akan terus bekerja secara optimal.
"Untuk pendaftar SMP pun tentu tidak semuanya mungkin yang dilakukan verifikasi faktual oleh kami. Tadi saya sampaikan ada 913, sangat mungkin jumlah yang bermasalah lebih dari itu. Karena itu kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan," katanya.
Saat ini pihaknya akan fokus pada pembenahan PPDB 2023, untuk betul-betul menyelamatkan hak-hak warga Bogor yang memiliki persyaratan untuk diterima di sekolah yang dicita-citakan.
"Ini kita pastikan semaksimal mungkin tidak ada yang terzalimi. Jadi jangan sampai anak itu mencari lokasi, bukan prestasi. Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Akan disampaikan ke Mendikbudristek
Bima Arya sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) secara resmi akan menyampaikan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait evaluasi sistem zonasi yang akan disampaikan melalui Forum Rakernas APEKSI.
Polemik PPDB jalur zonasi ini pernah terungkap di tahun 2019, kemudian pada PPDB 2023 ini Bima Arya kembali menerima banyak aduan terkait jalur zonasi PPDB 2023.
Dari hasil laporan warga yang masuk, pengumpulan data, analisa dan investigasi, Bima kemudian turun langsung melakukan pengecekan lapangan pada 6 Juli 2023 dan ditemukan adanya indikasi kecurangan.
Pada tanggal 7 Juli 2023, Bima juga mengecek langsung proses PPDB di sekolah, mengecek validasi di Disdukcapil dan proses verifikasi di Disdik yang menunjukkan adanya indikasi kecurangan.
ADVERTISEMENT
Dari sana kemudian dibentuk Timsus yang saat ini untuk mengecek indikasi tersebut agar semua berjalan sesuai aturan.