93% Daerah di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1 dan 2 Hingga 18 April

5 April 2022 4:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Dishub Kota Denpasar berjaga pada area taman bermain anak-anak di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (5/2/2022). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Dishub Kota Denpasar berjaga pada area taman bermain anak-anak di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (5/2/2022). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri kembali memperbarui status level PPKM daerah di Jawa-Bali. Hal tersebut diatur secara khusus dalam Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai hari ini hingga 18 April 2022.
ADVERTISEMENT
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, menyebutkan tingkat vaksinasi lengkap dan booster yang tinggi di wilayah Jawa-Bali menjadi salah satu parameter evaluasi level PPKM di awal bulan puasa.
“Perpanjangan PPKM di awal Ramadhan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1,” tegas Safrizal dalam keterangan pers, Selasa (5/4).
Ia pun merincikan bahwa dalam Inmendagri terbaru ditetapkan 20 daerah masuk kategori Level 1, kemudia ada 99 daerah di Level 2, dan hanya 9 daerah di Level 3. Sedangkan saat ini tidak ada lagi daerah yang berstatus PPKM Level 4.
“Jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami kenaikan yang sangat tinggi, dari yang sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah. Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah. Tidak ada daerah yang berada di Level 4,” lanjut dia.
Beberapa warga melewati jembatan penyeberangan di Jakarta pada Rabu (16/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Safrizal menyimpulkan bahwa daerah Jawa-Bali saat ini mayoritas memasuki level 1 dan 2 PPKM dengan persentase mencapai 93%.
“Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93 %,” kata Safrizal.
Berbagai aturan pembatasan juga mulai disesuaikan. Misalnya jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran atau rumah makan pada PPKM Level 2 diperpanjang dari pukul 21.00 menjadi 22.00.
Begitu pula kebijakan vaksin booster sebagai syarat menonton pertandingan olahraga secara luring atau vaksin kedua dilengkapi hasil tes antigen negatif yang dibawa saat hari pertandingan.
Pengunjung memindai barcode pedulilindungi dalam kegiatan simulasi kehadiran penonton untuk pertandingan IBL 2022 di Hall Basket Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Selain perubahan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan, kita juga ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Safrizal mengimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus corona di bulan puasa.
"Pemerintah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati setiap dinamika perkembangan penanganan COVID-19, termasuk trend pelandaian saat ini,” imbau dia.
“Diharapkan masyarakat dapat menunaikan ibadah suci di Bulan Ramadhan dengan penuh khidmat, tanpa perlu euforia yang berlebihan serta senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.