94 Orang yang Ditangkap Usai Ricuh Demo Pendukung Arema Dibebaskan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

Polresta Malang Kota telah memulangkan 94 dari 107 orang yang ditangkap usai kericuhan saat aksi demo pendukung Arema FC pada Minggu (29/1) kemarin.

Kapolresta Malang Kota,Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Malang, Iptu Eko Novianto mengatakan, 94 orang tersebut dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Dari 107 orang yang telah di mintai keterangan keterangan oleh penyidik, 94 orang telah di pulangkan, karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut," kata Eko, Senin (30/1).

Eko menyampaikan, 13 orang sisanya kini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"13 orang lainnya penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan gelar perkara terkait peristiwa kericuhan yang terjadi di kantor Arema FC kemarin.

"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan penyesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," terangnya.

Sementara itu, pihak LBH Pos Malang telah mendatangi Polresta Malang Kota untuk mengawal 107 orang yang diamankan usai kejadian ricuh tersebut.

Kepala LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapatkan aduan soal penangkapan massa demo yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kantor Arema FC. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polresta Malang Kota.

"Ada beberapa orang yang diamankan, tapi tidak terlibat. Fokus kita ke orang-orang yang tidak terlibat dalam aksi. Tadi sudah banyak yang dipulangkan dan sebagian orang tua dan keluarga sudah menjemput," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 107 orang usai kericuhan saat aksi demo dilakukan pendukung Arema FC pada Minggu (29/1). Demo dilakukan di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atau di Kantor Arema.

Dalam aksi demo itu, massa menggunakan pakaian serba hitam dan melempar batu ke arah Kantor Arema FC. Akibatnya, kantor mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang mengalami luka-luka.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 107 orang yang diamankan itu saat ini berada di Polresta Malam.

"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi.