99 Rohingya yang Terdampar di Aceh Ternyata Sengaja Diselundupkan

27 Oktober 2020 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengungsi etnis Rohingya berada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Aceh. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengungsi etnis Rohingya berada di atas kapal KM Nelayan 2017.811 milik nelayan Indonesia di pesisir Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Aceh. Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkapkan sebanyak 99 imigran Rohingya yang terdampar di Aceh pada 25 Juni silam, ternyata sengaja diselundupkan oleh kelompok sindikat penyelundupan manusia yang kini telah diamankan di Mapolda Aceh.
ADVERTISEMENT
Direskrimum Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, mengatakan institusinya telah mengamankan empat orang tersangka berinisial FA (47), AS (37), R (32) dan SB (42). Keempatnya diduga kelompok sindikat penyelundupan manusia.
konferensi pers kelompok sindikat penyelundupan manusia di Mapolda Aceh, Selasa (27/10). Foto: Polda Aceh
Keempatnya diamankan petugas di lokasi berbeda pada Kamis (22/10). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
“Polda Aceh mengungkapkan adanya unsur tindak pidana penyelundupan manusia, terhadap 99 etnis Rohingya yang terdampar di Aceh pada 22 Juni lalu. Dalam kasus ini masih ada dua pelaku lagi diduga terlibat, keduanya sudah lari dan masuk daftar DPO masing-masing berinisial AJ dan AR,” kata Sony dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (27/10).
konferensi pers kelompok sindikat penyelundupan manusia di Mapolda Aceh, Selasa (27/10). Foto: Polda Aceh
Sony menjelaskan, penyelundupan 99 imigran Rohingya pada Juni 2020 itu diduga dilakukan atas perintah AJ dan AR (DPO). AR merupakan warga Rohingya yang ditampung di Medan. Diketahui keduanya sudah berada di tempat penampungan tersebut sejak 2011.
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan kasus ini, diketahui AJ dan AR awalnya menawarkan pekerjaan kepada FA untuk menjemput seseorang di rumah AJ. Namun pada saat itu tidak terjadi kesepakatan.
Kemudian AJ, AR dan FA melakukan pertemuan kembali di rumah AJ di Aceh Timur. Pada saat itu FA membawa temannya yaitu AS dan juga SB. Di sana terjadi kesepakatan untuk menjemput WNA Etnis Rohingya di tengah laut dengan jumlah awalnya 36 orang.
“Setelah terjadi kesepakatan FA lalu menemui TR, mereka kemudian membuat kesepakatan dengan membuat surat perjanjian sewa menyewa kapal. Untuk proses penjemputan WNA tersebut, FA lalu mengajak AS, AR, SB, dan AJ untuk mempersiapkan kapal di TPI Seunudon, Aceh Utara,” sebut Sony.
Untuk menjemput para imigran dari kapal besar yang sudah menunggu di tengah laut, AJ, AR dan SB selanjutnya mengajak FA untuk membeli makan sebagai sandi untuk menjemput WNA Etnis Rohingya yang telah dibawa masuk ke Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pada 22 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 WIB, FA bersama 2 ABK berangkat menuju koordinat yang telah diberikan. Tiba di kapal besar kemudian memberikan sandi dan langsung menurunkan 99 pengungsi Rohingya ke kapal yang sudah mereka sewa tersebut,” katanya.
Setelah menjemput para warga Rohingya Tersebut, berselang tiga hari kapal yang mereka gunakan untuk menjemput rusak dan mengapung di tengah laut. Hingga selanjutnya kapal itu diselamatkan oleh nelayan nelayan ke pesisir Pantai Lancok, Aceh Utara.
“Dalam kasus ini polisi masih memburu dua pelaku lagi yaitu AJ dan AR (warga etnis rohingya) yang memberikan perintah,” tuturnya.
Sony mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui kalau AR telah memberikan uang untuk menyewa kapal sebanyak Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
"Jadi terdamparnya Rohingya di Aceh bukan semata kemanusiaan. Tetapi dibalik ini ada upaya menyelundupkan orang ke wilayah hukum Indonesia,"tambahnya.
Selain itu, pada Selasa (13/10) lalu petugas juga ikut mengamankan dua orang pelaku yang menjemput tiga warga Rohingya di lokasi penampungan di Lhokseumawe. Keduanya ialah P dan S, S merupakan warga Rohingya di Medan.
“Keduanya kita tangkap karena kepergok petugas saat melakukan penjemputan tiga warga Rohingya di lokasi penampungan,” pungkas Sony.