Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Aa Gym Keluhkan Muda-Mudi Kongkow, Minimarket Dekat Ponpesnya Langsung Disegel
2 Maret 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym , mengeluhkan keberadaan minimarket Circle K yang letaknya berdekatan dengan pondok pesantrennya yakni Daarut Tauhiid di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Minimarket itu dikeluhkan lantaran buka hingga larut malam dan jadi tempat nongkrong sejumlah pemuda pemudi. Keluhan itu disampaikan oleh Aa Gym dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagramnya @aagym.
Dalam video, Aa Gym terlihat sempat menegur pemuda dan pemudi itu. Para pemuda dan pemudi yang ditegur pun langsung tertunduk malu. Namun begitu, mereka tak langsung membubarkan diri usai ditegur.
"Adik-adik udah tengah malam," ucap Aa Gym kepada para pemuda dan pemudi itu sebagaimana dilihat pada Sabtu (2/3).
"Ini kan pesantren, di sini gimana campur laki perempuan," sambung Aa Gym.
"Hei, di pesantren gini kan gak enak atuh. Dihargai pesantrennya yah adek adek, kan udah larut malam ini," kata Aa Gym.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan sudah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Aa Gym. Menurut dia, minimarket itu sudah disegel untuk sementara waktu karena menganggu masyarakat setempat dan ternyata tak mempunyai izin usaha.
"Iya (disegel)" kata dia.
Rasdian memastikan penindakan yang dilakukan sudah sesuai aturan sebagaimana tertera dalam Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Selain itu, penindakan juga mengacu ke Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat
"Melakukan penghentian kegiatan dengan pemasangan stiker segel terhadap kegiatan operasional toko," ucap dia.
Selain melakukan penyegelan, lanjut Rasdian, pihaknya juga akan memanggil penanggung jawab Circle K untuk dimintai keterangan. Hal senada dikatakan Kapolsek Sukasari, Kompol Darmawan. Menurut dia, penyegelan dilakukan hingga minimarket itu memperbaiki izinnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara disegel sampai memperbaiki izin," kata dia.