Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
Abdul Aziz soal Dilaporkan ke BK DPRD DKI: Tak Masalah, Saya Enggak Baper
9 Desember 2021 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan oleh anggotanya sendiri di Komisi B Ichwanul Muslimin ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dia dilaporkan terkait respons atas video belly dance dan rekomendasi sepihak untuk TransJakarta.
ADVERTISEMENT
Terkait laporan itu, Abdul Aziz merasa tidak mempermasalahkan laporan itu. Nanti biarkan BK yang akan meneliti apakah laporan itu layak untuk diteruskan.
“Ya enggak apa-apa itu kan pelaporan, tapi jadinya, iya apa tidak (dicopot) bukan kebijakan yang lapor, itu BK nanti berdasarkan persidangan-persidangan kan, masih panjang kan, enggak apa-apa, ini kan, saya sih enggak mau apa namanya ya, baper lah, gitu lah, tapi saya hormati, saya hargai,” kata Abdul Aziz saat dihubungi, Kamis (9/12).
Aziz menjelaskan, ia akan mengikuti seluruh prosedur mekanisme pemanggilan BK dengan kooperatif. Bagi dia itu merupakan proses yang biasa.
“Enggak apa-apa, itu kan hak dewan, saya menghormati apa yang dilakukan oleh beliau karena itu dengan prosedur ya, kan kalau ada perselisihan dilaporkan ke BK, nanti BK menggali gitu ya enggak apa-apa, itu biasa aja ya,” lanjut politikus PKS itu.
ADVERTISEMENT
Terkait laporan tersebut, Aziz menegaskan dirinya tidak akan mengambil tindakan untuk melaporkan kembali anggotanya.
“Wah saya bukan tipe orang begitu, saya mencari solusi bukan mau cari masalah,” jelas Abdul.
Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ichwanul Muslimin melaporkan Aziz karena tidak terima dengan isi rekomendasi kerja yang dibacakan saat rapat dengan TransJakarta Senin (6/12).
Menurutnya, rekomendasi yang dibacakan Aziz tidak atas kesepakatan bersama seluruh pimpinan dan anggota Komisi B yang lain, atas sikap Aziz ini, Ichwanul mengecap dirinya adalah seseorang yang otoriter.
“Saya secara pribadi tidak bisa terima dengan perilaku Abdul Aziz yang otoriter dan tidak bijaksana seperti ini,” kata Ichwanul dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh wartawan di Balai Kota, Rabu (8/12).
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.