ABG 13 Tahun Diperkosa 4 Remaja di Hutan Kota Jakut, Ini Awal Mula Kejadiannya

17 September 2022 18:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap awal mula peristiwa pemerkosaan yang menimpa seorang gadis remaja berumur 13 tahun di salah satu hutan kota di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Gadis itu diperkosa oleh 4 remaja yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman mengatakan, kejadian bermula pada Rabu (31/8) lalu. Saat itu korban tengah kongko di hutan kota itu dan bertemu salah satu pelaku.
"Nongkrong di sana ketemu lah salah satu ABH (anak berhadapan dengan hukum) ini dipeluk salah satunya, terus salah satu ABH ini [bilang], kamu mau enggak jadi pacar saya. Si korban ini bilang enggak mau," kata Febri saat dihubungi, Sabtu (17/9).
Usai ditolak, korban pun langsung pergi meninggalkan pelaku. Namun, ketika keesokan harinya pada Kamis (1/9), pelaku mengajak tiga orang temannya untuk kembali mencari korban.
Para pelaku akhirnya berhasil menemui korban di lokasi yang sama. Mereka pun langsung melakukan aksi tidak senonohnya kepada korban.
ADVERTISEMENT
"Keesokan harinya ketemu lagi mereka di situ tapi ABH satu orang ini datang bersama teman-teman. (Total) ada 4 orang di situ. Ketemu lagi kedua (kalinya) baru di-itu lah (perkosa) seperti itu," ujarnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi pada 6 September 2022. Tak lama berselang, keempat pelaku langsung ditangkap polisi.
"Pas lapor langsung kita tangkap," ungkap Febri.
Meski demikian, keempat pelaku belum dilakukan penahanan. Keempatnya dititipkan ke Rumah Aman Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus ini mencuat setelah pengacara Hotman Paris mendapat pengaduan dari seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Anak itu mengaku menjadi korban pemerkosaan di salah satu hutan kota di wilayah Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Saya memegang tangan anak umur 13 tahun, putri, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota. Di hutan kota Jakarta Utara. Cuman 13 tahun yang memerkosa 4 orang. Dia adalah yatim piatu," kata Hotman seperti dilihat dalam akun Instagramnya, Sabtu (17/9).
Menurut Hotman, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada awal September 2022. Belum diketahui kapan peristiwa dan pelakunya.
Hotman mengingatkan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak untuk turut memantau kasus ini. Selain itu, Hotman juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut memberikan perhatian.
"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini kasus sudah hampir 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," ucap dia.
ADVERTISEMENT