ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Izin Dokter

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan ledakan di SMAN 72 Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan ledakan di SMAN 72 Jakarta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Penyidikan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta terus berjalan. Namun, Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku sampai hari ini belum juga diperiksa karena penyidik masih menunggu asesmen medis dan psikologis dari dokter yang menangani.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pada Jumat (21/11). Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan ABH menjadi syarat utama sebelum pemeriksaan dimulai.

“Perlu kami sampaikan, kondisi ABH sudah beberapa waktu lalu sudah lepas selang untuk makanan, tetapi masih penyidik harus berkoordinasi dengan dokter medis serta dokter psikis yang menangani ABH,” ujar Budi.

Menurutnya, dalam pemeriksaan perkara pidana, langkah pertama yang harus dipastikan penyidik adalah kondisi fisik dan psikis tersangka.

Rekaman CCTV pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta membawa tas jinjing. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

“Karena kita ketahui secara bersama, di dalam berita acara pemeriksaan, pasal pertama, ulangi, soal pertanyaan pertama itu menyatakan bahwa sehat jasmani dan rohani,” lanjutnya.

Karena itu, penyidik masih menunggu keputusan asesmen dari dokter medis dan psikologis sebelum memeriksa ABH secara langsung. Meski begitu, Budi menegaskan proses penyidikan tidak berhenti.

“Tetapi tidak berhenti di situ. Penyidik selalu maraton di dalam melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kepada keluarga dekat ABH. Saksi anak, saksi anak ini adalah mereka-mereka yang menjadi korban pada saat ledakan di SMA 72,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyitaan berbagai barang bukti, termasuk paku yang menempel pada tubuh korban.

“Begitu juga penyitaan barang bukti oleh Puslapfor, termasuk paku yang menempel di tubuh para korban. Ini juga dilakukan penyitaan,” kata Budi.

Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Masjid SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Foto: Willy Kurniawan/Reuters

Budi menegaskan perkara ledakan di SMA 72 telah resmi masuk tahap penyidikan karena sejumlah alat bukti telah terpenuhi.

“Jadi proses terhadap penanganan perkara ledakan SMA 72 sudah dalam tahap penyidikan. Jadi sudah masuk tahap penyidikan karena memenuhi beberapa alat bukti dari barang bukti yang sudah disita, keterangan para saksi, ada petunjuk. Ini sudah dalam tahap penyidikan,” tutup Budi.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa ABH diduga membeli bahan-bahan peledak secara online dengan dalih untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Paket tersebut diterima orang tua tanpa kecurigaan karena pelaku menyebut barang itu untuk ekskul. Penyidik juga menemukan bahwa pelaku mengakses web secara sembunyi-sembunyi, dengan alasan laptopnya sedang rusak.