ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Keluarga Ilhash Shalahuddin (25), salah satu anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang diduga menjadi korban penganiayaan, sempat mendapat kabar bahwa Ilhash sakit beri-beri dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, polisi menemukan dugaan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta. Ilhash disebut tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit seperti yang disampaikan kepada keluarganya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin mengatakan pengurus kapal menghubungi ibu Ilhash pada awal Agustus 2026.

“Pada awal Agustus, pengurus kapal ini juga melakukan komunikasi dengan ibu korban atas nama Ilhash ini bahwa menyatakan, ‘Anak Ibu sakit beri-beri dan sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Dobo di wilayah hukum Kepulauan Aru,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/10)

Setelah didalami, polisi menduga Ilhash tidak pernah dirawat di rumah sakit.

“Dan setelah kita dalami juga, rupanya dugaan sementara informasi tersebut bahwa korban dilakukan perawatan dan lain-lain itu tidak dilakukan perawatan oleh oleh pengurus kapal,” jelasnya

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk menyelamatkan para korban. Ilhash dan tiga ABK lainnya ditemukan dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.

“Kita sudah mengamankan yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat, sehingga pada saat kami koordinasi langsung dilarikan ke rumah sakit tadi pagi ya, tadi pagi,” ucapnya

Empat korban dalam kasus ini yakni Ilhash Shalahuddin, Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Mereka direkrut KM Maulana 23 pada akhir Juli 2026 dan berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke.

KKP telah mengamankan KM Maulana 23 dan para awaknya di perairan Laut Aru, Arafura. Pengamanan dilakukan setelah Ditjen PSDKP menerima aduan masyarakat mengenai dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal cumi.

Ditjen PSDKP mengerahkan KP Hiu 14 untuk mencari dan menghentikan KM Maulana 23. Kapal kemudian dikawal menuju wilayah kerja PSDKP Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KKP menyebut akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut.