Aboe Bakar: Apa Ada Oknum Pejabat hingga Penegak Hukum Jadi Backing Judi Online?

26 Juni 2024 11:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat diwawancarai wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat diwawancarai wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan nilai transaksi judi online di Indonesia sudah sangat besar, sekitar Rp 600 miliar. Padahal, kata Aboe, ini hanya laporan transaksi di awal tahun saja.
ADVERTISEMENT
"Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai Rp 600 triliun judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan, spektakuler, dan luar biasa," kata Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Aboe lalu bertanya kepada PPATK soal kemungkinan ada oknum yang jadi "backing" atau mengawal judi online ini. Sebab menurut Aboe, nilai transaksinya sudah sangat besar.
"Nah demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu Ada backingannya nggak sih? Atau ada indikasi nggak oknum pejabat yang jadi baking judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukum, nggak pandang warnanya, mau coklat mau hijau mau biru abu-abu," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Aboe juga mempertanyakan apakah ada oknum dari lembaga negara yang juga ikut bermain judo online. Ia minta agar PPATK transparan.
"Juga termasuk apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya tadi oleh Habiburokhman Apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif yang bermain di judi online ini? Saya pikir transparan aja Pak mumpung di meja parlemen ya," tandas dia.