Abu Janda Diperiksa Lagi, Kini Soal Kasus Diduga Hina Natalius Pigai

4 Februari 2021 9:35 WIB
Pegiat medsos Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri, Jumat (29/11). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegiat medsos Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri, Jumat (29/11). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda soal laporan dugaan rasisme terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai, Kamis (4/2).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan soal dugaan Rasisme merupakan panggilan yang kedua untuk Abu Janda dalam sepekan di Bareskrim. Dia sebelumnya diperiksa soal twit ‘Islam Arogan’ yang dilaporkan oleh pihak yang sama yakni DPP KNPI.
“Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan Laporan Polisi nomor 52. Ini yang menyangkut Natalius Pigai,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (4/2).
DPP KNPI laporkan pemilik akun twitter @permadiaktivis1. Foto: Dok. Istimewa
Beberapa waktu lalu Abu Janda mengaku akan memenuhi panggilan tersebut. Ia berjanji akan kooperatif terhadap panggilan penyidik.
“Polisi sudah profesional dengan pertimbangan-pertimbangan mereka. Mereka lebih tahu teknisnya. Hari ini saya masih menjadi saksi. Dan proses masih berlanjut untuk pemeriksaan selanjutnya Kamis,” ujar Abu Janda usai diperiksa pada Senin (1/2).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, status Abu Janda masih sebagai saksi dalam kasus twit ‘Islam Arogan’. Untuk itu, Ia tak ditahan oleh penyidik.
“Itu menjadi kewenangan penyidik, tapi yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi,” kata Rusdi kepada kumparan, Senin (1/2).
Infografik 6 Kali Abu Janda Dilaporkan ke Polisi. Foto: kumparan