Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menerima laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Kali ini Abu Janda dilaporkan atas twit di akun Twitternya @permadiaktivia1.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut tertuang dengan nomor B/0056//I/2021/BARESKRIM. Ia dilaporkan orang yang sama dengan dugaan rasisme yakni Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis, Jumat (29/1).
“Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi lewat keterangannya, Sabtu (30/1).
Berikut twit Abu Janda yang menuai polemik:
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," twit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Sebelumnya, Permadi Arya mengatakan, akan memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku sudah mendapat panggilan penyidik.
“Iya, datang,” kata Permadi kepada kumparan, Sabtu (30/1).
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.