Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Bareskrim soal Postingan ‘Islam Arogan’

30 Januari 2021 14:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Permadi Arya alias Abu Janda. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menerima laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Kali ini Abu Janda dilaporkan atas twit di akun Twitternya @permadiaktivia1.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut tertuang dengan nomor B/0056//I/2021/BARESKRIM. Ia dilaporkan orang yang sama dengan dugaan rasisme yakni Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis, Jumat (29/1).
“Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi lewat keterangannya, Sabtu (30/1).
DPP KNPI laporkan Abu Janda soal twit Islam Arogan. Foto: Dok. Istimewa
Berikut twit Abu Janda yang menuai polemik:
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," twit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
Sebelumnya, Permadi Arya mengatakan, akan memenuhi panggilan penyidik. Ia mengaku sudah mendapat panggilan penyidik.
“Iya, datang,” kata Permadi kepada kumparan, Sabtu (30/1).
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.