Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Aceh Jadi Jalur Favorit Penyelundupan Narkoba dari Luar Negeri, Ini Alasannya
20 November 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Afghanistan. Sabu seberat 389 kilogram disita dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
Adapun sabu itu dikirim dari Afghanistan melalui jalur laut ke Aceh. Lalu, dari Aceh, sabu dikirim lewat darat melalui Pelabuhan Bakauheni ke Jakarta.
Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menyebut Aceh menjadi titik favorit masuknya sabu ke Indonesia karena garis pantainya yang begitu luas. Lalu banyak pelabuhan tak resmi yang tersebar di sepanjang garis pantai Aceh.
"Jalur Aceh memang sudah umum dan di jalur laut itu bukan pelabuhan resmi," kata dia dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Rabu (20/11).
Rusman menambahkan, pihak Bea Cukai bersama instansi terkait seringkali melakukan operasi di sana. Berulangkali pula barang bukti narkotika dalam jumlah besar terungkap.
"Kita selaku mengadakan operasi di sana, dan setiap minggu ada selalu tangkapan," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Perkuat Penjagaan di Garis Pantai Pulau Sumatera
Di lokasi yang sama, Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, menyebut Satgas Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menkopolkam, Budi Gunawan, sudah dikerahkan untuk memperkuat penjagaan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera.
"Jadi kita sudah memberikan penekanan kepada Polda yang ada di garis terluar pintu masuk seperti Aceh, turun lagi ke Riau, terus ke Palembang, Lampung, ada juga di Kalimantan Barat terus Kalimantan Utara," ucap dia.
Beberapa kali, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar berhasil dilakukan di sana. Selain Sumatera, Arie juga menyebut garis pantai di Indonesia bagian selatan yakni Pelabuhan Ratu dan Anyer acap kali dijadikan sebagai titik penyelundupan narkoba.
"Pelabuhan Ratu dan Anyer itu juga menjadi atensi dari kita semua dari seluruh jajaran narkoba di Indonesia," kata dia.
ADVERTISEMENT
Muhamad Saidi dan Cecep Ripandi ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lantaran hendak mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti sabu seberat 389 kilogram yang berasal dari Afghanistan disita dalam pengungkapan itu.
389 kilogram sabu itu dikemas oleh pelaku ke dalam 315 bungkus plastik bening. Sabu itu dikirim dari Afghanistan ke Aceh menggunakan jalur laut. Kemudian, dari Aceh, sabu dikirim ke Jakarta melewati Pelabuhan Bakauheni melalui jalur darat.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.