Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Achmad Kusna Permana Jadi Dirut Bank Muamalat
20 September 2017 15:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat menyetujui pengangkatan Achmad Kusna Permana sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan Endy Abdurrahman yang mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan tersebut disetujui dalam RUPSLB yang digelar perseroan di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (20/9).
"Insyaallah (Jadi Dirut Bank Muamalat)," kata Permana kepada kumparan (kumparan.com).
Sementara itu, pemegang saham Bank Muamalat mewakili Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) membenarkan pengangkatan Permana sebagai Dirut Bank Muamalat.
"Udah hasilnya (RUPSLB). Pak Permana jadi Dirut. Pak Endy enggak tahu saya. Tapi dia udah ditawarin jadi Dirut di tempat lain," ucap Ketua Departemen Pengembangan Jaringan Kegiatan Badan Otonom ICMI Ahmad Sehu Ibrahim.
Sebelumnya, Achmad Kusna Permana selaku Direktur Unit Usaha Syariah Bank Permata melalui suratnya tertanggal 18 September 2017 mengajukan pengunduran diri dari Bank Permata.
Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary Bank Permata Katharine Grace dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip kumparan (kumparan.com), Rabu (20/9).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan sehubungan dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau perusahaan publik (POJK 33/2014).
Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri Achmad Kusna Permana akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 26 September 2017 mendatang.