Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pemilu. Dugaan itu terkait pemberian amplop yang dilakukan Luhut ke Kiai Zubair Muntasor, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil, Bangkalan, Madura.
ADVERTISEMENT
ACTA menduga pemberian amplop itu agar Kiai Zubair Muntasor memberi dukungan ke pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Kedatangan Menko Kemaritiman Luhut dengan memberi amplop kepada Kiai Zubair Muntasor patut diduga untuk meminta dukungan kepada Kiai Zubair agar mendukung atau mengarahkan agar berpihak kepada salah satu peserta pemilu, yakni paslon nomor 01," ujar juru bicara ACTA, Hanfi Fajri, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Hanfi menuturkan, karena statusnya sebagai menteri, Luhut dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 283 ayat 1 dan 2 jo Pasal 547 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pasal 283 itu isinya pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang mengarah keberpihakan pada salah satu paslon, lalu pasal keduanya keberpihakan tersebut yang dilakukan dengan tindakan memberikan seperti imbalan, hadiah janji, yang dimaksudkan tindakan Luhut Binsar itu adalah pemberian amplop yang kami duga isinya adalah uang," jelas Hanfi.
Menurut Hanfi, Luhut masih berstatus sebagai menteri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil, sehingga tidak diperbolehkan berkampanye untuk salah satu paslon.
ADVERTISEMENT
"Pada saat Pak Luhut itu datang ke pondok pesantren pada hari Sabtu dan bukan Minggu. Kalau hari Sabtu otomatis masih bisa dikatakan tidak cuti. Pak Luhut datang memberikan amplop ini kami menduga ada upaya memenangkan salah satu paslon 01," tuturnya.
Laporan dugaan pelanggaran ini diterima Bawaslu dengan nomor 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019. Hanfi pun memastikan pihak Bawaslu akan segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mengarah ke money politic ini.
"Bawaslu ingin melakukan investigasi dengan dalamnya laporan kita. Bawaslu akan melakukan penelusuran dan investigasi dan mencari bukti dugaan pelanggaran LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Hanfi.
Kunjungan Luhut ke Pondok Pesantren Nurul Cholil dan bertemu Kiai Zubair Muntasor terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Luhut meminta Kiai Zubair Muntasor mengajak para santri mencoblos ke TPS pada 17 April mendatang.
ADVERTISEMENT
Luhut juga sempat berbisik ke Kiai Zubair Muntasor untuk mengenakan baju putih saat mencoblos. Selain itu, pada akhir perbincangan, Luhut terlihat memberikan sebuah amplop putih ke Kiai Zubair Muntasor.
Luhut telah mengklarifikasi bahwa kunjungannya itu hanya sebatas silaturahmi. Tujuannya memberikan amplop untuk membantu pengobatan Kiai Zubair Muntasor yang sedang sakit. Namun, Luhut enggan menjelaskan sakit yang tengah diidap Kiai Zubair Muntasor.
"Khusus mengenai kunjungan ke Bangkalan, saya sengaja menjenguk KH Zubair Muntasor yang saya dengar memiliki masalah kesehatan. Tentu hal ini tidak patut saya ceritakan ke publik secara lebih mendetail karena privasi beliau," jelas Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4).