Ada 1.600-1.700 Jemaah Haji Furoda Resmi Asal RI Bisa ke Saudi Tahun Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Foto: MCH 2022
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Foto: MCH 2022

Jemaah haji Indonesia bisa menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi tanpa antrean dengan visa mujamalah atau dikenal visa furoda. Sebab, dengan visa ini maka jemaah bisa ke Saudi karena undangan Kerajaan Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof Hilman Latief, mengungkap saat ini tercatat ada 1.600-1.700 warga Indonesia yang resmi bisa menunaikan haji dengan visa mujamalah. Biaya haji furoda ditaksir sekitar Rp 300 juta.

"Kemarin ada 1.600-1.700 (visa mujamalah) karena bergerak terus angka yang terlaporkan ke Kemenag dengan visa tersebut," ucap Hilman kepada wartawan di Makkah, Sabtu (2/7) malam.

Hilman menyebut visa mujamalah diatur dalam UU Haji, tapi tidak dikelola oleh Kemenag seperti jemaah haji reguler yang berangkat berdasarkan antrean.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Prof Hilman Latief. Foto: Kemenag RI

Visa itu diupayakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan mengupayakan langsung kepada Kerajaan Saudi untuk dapat kuota haji. Kewajiban PIHK hanya melapor kepada Kemenag dan bertanggung jawab masing-masing.

"Karena hak dari Kerajaan Saudi dalam mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan, dukungan politik, dan lain-lain," ucapnya.

"Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola langsung visa mujamalah. Kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus,"

- Hilman Latief

Meski begitu, Hilman mengingatkan ada travel bodong mengiming-imingi warga Indonesia dengan haji furoda, tapi ternyata ilegal dan membuat jemaah dideportasi. Hal itu terjadi pada 46 jemaah asal RI yang kemarin dideportasi dari Jeddah.

"Tugas dari Kemenag adalah bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah dilayani dengan baik oleh PIHK. Nah tetap harus dicatat, visa muzamalah itu sangat terbatas, karena itu kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar, karena haji ini panggilan," pungkasnya.

Suasana Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Jumat (17/6/2022). Foto: Muhammad Iqbal/kumparan

-----------------

Ikuti informasi seputar haji 2022 langsung dari Arab Saudi dalam Kabar Haji 2022 hanya di kumparan.