Ada 27 Eks Napiter & 58 Eks JI di Semarang, Pemkot Bakal Siapkan Pelatihan Kerja

9 Januari 2025 17:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kota Semarang saat menggelar audiensi bersama Densus 88 Polri di Balai Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kota Semarang saat menggelar audiensi bersama Densus 88 Polri di Balai Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Semarang berjanji akan membantu kehidupan untuk 58 orang eks pengikut Jemaah Islamiyah (JI) dan 27 eks napi terorisme (napiter) yang berada di Kota Semarang. Bantuan berupa pelatihan kerja dan pengurusan dokumen.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sekda Kota Semarang M. Khadik saat menerima audiensi Tim Densus 88 Polri. Dalam audiensi Densus meminta Pemkot ikut memberikan pendampingan kepada mantan napiter dan mantan anggota JI secara kontinyu.
"Tadi disampaikan ada empat masalah pokok, pertama soal identitas diri, mungkin KTP, KK hilang atau sudah berganti. Kedua terkait jaminan kesehatan dan sosial, mereka kan saat ini butuh untuk menyambung hidup, lalu aspek sosial ekonomi juga," ujar Khadik di Balai Kota Semarang, Kamis (9/1).
Khadik mengatakan, akan mulai mengidentifikasikan permasalah-permasalahan tersebut. Menurutnya, eks Napiter dan eks JI juga harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara.
"Mungkin pengen usaha, pengen bertani kita nanti berikan pelatihan keterampilan yang sesuai. Mereka punya hak dan kewajiban yang sama setelah kembali ke pangkuan NKRI," tegas Khadik.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ipda Ferry dari Unit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88 Antiteror Polri menyambut baik langkah Pemkot Semarang tersebut. Apalagi ada 27 eks napiter dan 58 orang eks JI di Semarang.
"Harapannya ke depan ada kehadiran negara untuk warga binaan kami ini terpenuhi kebutuhannya dari segi kesehatan ekonomi. Mereka sudah cari kerja makanya perlu pelatihan dulu kompetensi sesuai passion agar bisa mandiri," ujar Ferry.
Ferry mengatakan Densus 88 akan tetap melakukan pengawasan terhadap eks napiter dan JI tersebut.
"Kalau rutinitas sama seperti biasa tidak ada yang menonjol seperti masyarakat pada umumnya. Namun kami tetap melakukan pemgawasan dan pendampingan," kata Ferry.
Jemaah Islamiyah (JI) resmi bubar di Indonesia. JI bubar usai deklarasi yang dihadiri 1.400 mantan anggotanya secara langsung dan 7.000 orang mantan JI secara daring pada Sabtu (21/12) di Solo.
ADVERTISEMENT
Mereka juga telah menyerahkan senjata api, bahan peledak hingga senjata tajam sebagai komitmennya kembali ke pangkuan NKRI.
JI pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1993 oleh beberapa tokoh. Termasuk Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir dan Thoriquddin alias Abu Rusydan. Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman.
JI didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. Kemudian mencuri perhatian besar setelah bertanggung jawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2022 yang menimbulkan lebih dari 200 orang korban tewas.