Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung terus menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
Agus, seorang pria berusia 22 tahun penyandang disabilitas, dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap beberapa korban.
Jumlah korban terus bertambah, dari sebelumnya 13 orang kini menjadi 15 orang.
Dari total tersebut, sebagaimana diberitakan Antara, tercatat tiga korban adalah anak di bawah umur.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengatakan bahwa 2 korban di bawah umur telah diperiksa.
"Yang satu putus sekolah, yang satu lagi masih kelas 2 SMP," ujar Joko kepada kumparan, Rabu (11/12).
Dalam video yang direkam korban, Agus tampak menggunakan pendekatan manipulatif untuk merayu korban. Ia membahas masa lalu korban dengan mantan kekasihnya, seolah-olah berniat memberikan perlindungan dan dukungan emosional.
Dalam cuplikan video tersebut, Agus terdengar berkata kepada korban, “Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan?"
ADVERTISEMENT
Ia juga menambahkan bahwa pria-pria lain hanya memanfaatkan korban, “Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” ucapnya.
Agus juga berjanji bahwa dirinya berbeda dan tidak akan menyakiti korban, seperti yang mungkin pernah dialami sebelumnya.
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain,” lanjutnya dalam video.
Menyangkal dan Penyelidikan Polisi
Agus Buntung, yang dikenal sebagai pemuda tanpa kedua lengan, awalnya menyangkal tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia berdalih bahwa untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mengenakan pakaian, dirinya masih memerlukan bantuan ibunya.
Namun, seiring proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda NTB dengan pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, jumlah korban yang melapor terus bertambah.
ADVERTISEMENT
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang penyandang disabilitas yang dianggap tidak mungkin melakukan tindak kejahatan tersebut. Namun, bukti-bukti yang terkumpul, termasuk kesaksian korban dan video viral tersebut, semakin menguatkan dugaan bahwa Agus telah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Pihak kepolisian bersama KDD NTB terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Kasus ini memicu berbagai respons dari warganet. Banyak yang merasa tidak percaya dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas tanpa kedua lengan, dapat melakukan tindakan pelecehan seksual.
Di tengah kontroversi ini, beberapa cuplikan video yang diduga melibatkan Agus Buntung beredar luas di media sosial.
Salah satunya memperlihatkan seorang pria yang diduga Agus menari bersama seorang wanita yang mengenakan kebaya merah di atas panggung.
ADVERTISEMENT
Video ini menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut, dengan banyak pihak mempertanyakan perilaku Agus yang sebelumnya dikenal sebagai sosok penyandang disabilitas yang kerap mendapat simpati.